Informasi mengenai pendaftaran haji gratis tahun 2026 yang beredar di media sosial ternyata hoaks. Klaim tersebut, yang tersebar melalui tautan yang mengatasnamakan Kementerian Agama (Kemenag), menawarkan kesempatan ibadah haji gratis kepada 100 orang terpilih secara acak dari setiap provinsi di Indonesia.
Tim Cek Fakta Kompas.com telah melakukan penelusuran dan memastikan informasi tersebut tidak benar. Tautan yang diberikan mengarahkan pengguna ke situs mencurigakan, bukan situs resmi Kemenag.
Narasi Hoaks Haji Gratis 2026
Narasi yang beredar di Facebook mengklaim adanya program pemerintah untuk memberangkatkan 100 jemaah haji gratis per provinsi pada tahun 2026. Program ini diklaim sebagai bentuk penurunan biaya haji yang telah dilakukan pemerintah.
Selain itu, narasi tersebut juga menyertakan persyaratan pendaftaran yang meliputi persyaratan umum seperti kewarganegaraan Indonesia dan usia, serta persyaratan administrasi seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Link pendaftaran yang diberikan mengarahkan ke situs daftarkanid[dot]my[dot]id/DaftarkanGratis/, sebuah situs yang mencurigakan dan berpotensi sebagai upaya pencurian data (phishing).
Penelusuran Fakta Kompas.com
Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan informasi resmi dari Kemenag atau sumber terpercaya lainnya yang mendukung klaim tersebut.
Tautan yang disebarluaskan sama sekali tidak terhubung ke situs resmi Kemenag. Sebaliknya, tautan ini mengarah ke situs yang meminta informasi pribadi pengguna, yang menjadi ciri khas modus penipuan online.
Ini bukanlah kasus pertama. Sebelumnya, informasi serupa mengenai haji gratis tahun 2025 juga beredar dan telah dibantah oleh Direktorat Penerangan Agama Islam Kemenag melalui akun Instagram resminya.
Direktorat Penais Kemenag secara tegas menyatakan bahwa Kemenag tidak pernah membuka pendaftaran haji gratis dengan syarat tertentu.
Modus Penipuan dan Himbauan Kewaspadaan
Modus penipuan dengan mengatasnamakan program pemerintah, khususnya program keagamaan seperti haji, cukup sering terjadi. Para pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah untuk mendapatkan data pribadi.
Informasi yang beredar di media sosial harus selalu diverifikasi terlebih dahulu kebenarannya. Selalu periksa informasi melalui sumber resmi, seperti situs web resmi instansi pemerintah terkait.
Jangan mudah tergiur dengan tawaran yang terlalu menguntungkan. Hati-hati terhadap tautan mencurigakan dan jangan sembarangan memberikan data pribadi melalui tautan yang tidak jelas sumbernya.
Selalu waspada terhadap modus penipuan online dan lindungi data pribadi Anda. Jika ragu, konfirmasi kebenaran informasi tersebut ke pihak berwenang atau sumber resmi.
Kesimpulannya, informasi mengenai pendaftaran haji gratis tahun 2026 adalah hoaks dan merupakan modus penipuan. Kemenag belum pernah dan tidak akan membuka program haji gratis dengan cara seperti yang diinformasikan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial dan hanya mengakses informasi dari sumber resmi.