Informasi menyesatkan kembali beredar di dunia maya. Kali ini, sebuah poster dan tautan pendaftaran program bantuan bedah rumah periode 2025 ramai dibagikan di media sosial Facebook. Program yang diklaim ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan hunian tak layak ini ternyata hoaks.
Kompas.com telah melakukan verifikasi dan memastikan informasi tersebut tidak benar. Tautan yang beredar justru mengarahkan pengguna ke situs yang tidak resmi dan bahkan laman error.
Narasi Hoaks Bedah Rumah 2025
Beberapa akun Facebook menyebarkan poster dan tautan yang mengklaim sebagai akses pendaftaran program bedah rumah tahun 2025.
Poster tersebut mencantumkan narasi yang menyebutkan program bedah rumah telah berjalan dan mencapai 95 persen dari target.
Pengguna diajak untuk mendaftar secara daring melalui dua tautan mencurigakan: daftaronlinesekarang.indexx.cyou dan daftarkanid.my.id.
Salah satu unggahan Facebook pada Selasa, 10 Juni 2025, misalnya, menampilkan poster dengan judul “Program Bantuan BEDAH RUMAH Tahun 2024-2025”.
Hasil Penelusuran dan Verifikasi Kompas.com
Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan URL Scan dan Where Goes untuk melacak tautan yang beredar.
Satu tautan mengarah ke halaman berisi kumpulan tautan lain, namun tak satupun mengarah ke situs resmi pemerintah atau lembaga terkait.
Tautan lainnya malah mengarahkan ke laman error. Hasil penelusuran lengkap dapat dilihat di situs URL Scan dan Where Goes.
Pemerintah memang berencana menjalankan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 3 juta unit rumah di tahun 2025.
Namun, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa konsep program tersebut masih dalam tahap pematangan.
Meskipun demikian, pendaftaran program BSPS tidak dilakukan melalui situs daring seperti yang diklaim dalam informasi hoaks tersebut.
Mekanisme Resmi Program BSPS
Proses penentuan penerima BSPS diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 13/PRT/M/2016.
Calon penerima diusulkan oleh pemerintah desa atau kelurahan, kemudian diverifikasi oleh bupati/walikota dan selanjutnya oleh pemerintah provinsi.
Tidak ada pendaftaran online melalui tautan-tautan yang beredar. Informasi tersebut sepenuhnya tidak benar.
Tahun ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan pembangunan 38.504 unit rumah melalui program BSPS dengan anggaran Rp 850 miliar.
Namun, proses pendaftarannya tetap mengikuti alur resmi yang telah ditetapkan, bukan melalui tautan-tautan mencurigakan yang beredar di media sosial.
Kesimpulannya, tautan pendaftaran program bedah rumah 2025 yang beredar di media sosial adalah hoaks. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan selalu mengakses informasi resmi dari pemerintah untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya terkait program BSPS.
Penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial dan hanya mengandalkan sumber informasi resmi dari pemerintah atau lembaga terkait untuk menghindari penyebaran hoaks dan informasi yang menyesatkan.