Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait dugaan korupsi pembangunan rumah mantan pejuang Timor Timur. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Rabu, 4 Juni 2025. Beliau memberikan keterangan selama beberapa jam, menjawab 20 pertanyaan dari penyidik.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan 2.100 rumah khusus untuk mantan pejuang Timor Timur di Kupang, NTT, yang dianggarkan pada tahun 2022-2024. Hasil temuan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR menjadi dasar dimulainya penyelidikan ini.
Pemeriksaan Wamen PU Terkait Proyek Rumah Mantan Pejuang Timor Timur
Diana Kusumastuti diperiksa penyidik Kejari NTT terkait jabatannya sebelumnya sebagai Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan Komisaris Utama PT Brantas Abipraya. Pembangunan rumah mantan pejuang Timor Timur berada di bawah tanggung jawab Dirjen Cipta Karya saat proyek tersebut dijalankan. Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar, mengkonfirmasi hal ini.
Penyidik menanyakan berbagai hal terkait proyek tersebut, namun detail pertanyaan tidak dibeberkan kepada publik. Pemeriksaan berlangsung tertutup dan Wamen PU meninggalkan Kejagung sekitar pukul 15.30 WIB.
Latar Belakang Penyelidikan: Temuan Kerusakan Rumah
Penyelidikan kasus ini bermula dari temuan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR. Setelah melakukan inspeksi ke lokasi pembangunan rumah di NTT, Inspektorat Jenderal melaporkan adanya kerusakan pada sejumlah rumah yang dibangun.
Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada Kejati NTT, yang kemudian memulai penyelidikan. Penyelidikan bertujuan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Proses Pemeriksaan dan Kehadiran Wamen PU
Wamen PU Diana Kusumastuti memenuhi panggilan penyidik Kejati NTT pada Rabu, 4 Juni 2025. Ia tiba di Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan pakaian serba hitam dan menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna silver.
Proses pemeriksaan berjalan lancar. Setelah memberikan keterangan, Wamen PU meninggalkan Kejagung tanpa memberikan komentar kepada awak media. Kehadirannya dalam pemeriksaan menunjukkan komitmen terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Kronologi Singkat Kasus
- Tahun 2022-2024: Pembangunan 2.100 rumah untuk mantan pejuang Timor Timur di Kupang, NTT.
- Tahun 2025: Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR menemukan kerusakan pada sejumlah rumah yang telah dibangun.
- Laporan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR disampaikan kepada Kejati NTT.
- Kejati NTT memulai penyelidikan dan memanggil Wamen PU untuk dimintai keterangan.
- Wamen PU Diana Kusumastuti memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan.
Proses penyelidikan masih berlanjut. Kejati NTT akan menindaklanjuti informasi yang diperoleh dari keterangan Wamen PU dan berbagai pihak terkait untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Semoga penyelidikan ini dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kejelasan temuan dan proses hukum selanjutnya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjadi pembelajaran berharga untuk proyek-proyek pembangunan serupa di masa mendatang.