Mantan Camat Gajahmungkur, Kota Semarang, Ade Bhakti Iriawan, membuat pernyataan mengejutkan. Ia membongkar dugaan praktik pemberian uang kepada aparat penegak hukum di wilayahnya.
Pengakuan tersebut disampaikan Ade saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. Pernyataan ini langsung mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI.
Dugaan Setoran Rp350 Juta ke Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengaku terkejut mendengar kesaksian Ade. Ade diduga memberikan uang sebesar Rp350 juta kepada Kanit Tipikor Polrestabes Semarang dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang pada April 2023.
Abdullah, yang akrab disapa Abduh, menyatakan kekecewaan masyarakat Kota Semarang atas dugaan praktik pemberian upeti ini. Ia menilai hal ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
Dampak Negatif Praktik Upeti terhadap Kredibilitas Hukum
Abduh menekankan, dugaan praktik pemberian upeti berpotensi merusak kredibilitas dan akuntabilitas kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Praktik ini jelas menghambat upaya penegakan hukum yang adil.
Politisi PKB ini menambahkan, kepercayaan publik terhadap penegak hukum akan semakin menurun jika praktik serupa terus terjadi. Hal ini dapat melemahkan upaya penanggulangan korupsi secara menyeluruh.
Solusi Reformasi Radikal dan Pengawasan yang Lebih Ketat
Sebagai solusi, Abduh mendorong reformasi radikal di tubuh kepolisian dan kejaksaan. Reformasi ini harus dilakukan secara menyeluruh, dari tingkat pimpinan hingga anggota di lapangan.
Reformasi tersebut perlu mencakup berbagai aspek, mulai dari proses rekrutmen, pendidikan, hingga promosi jabatan. Transparansi dan konsistensi dalam pelaksanaan reformasi menjadi kunci keberhasilannya.
Selain reformasi internal, pengawasan eksternal juga perlu diperkuat. Kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti organisasi masyarakat sipil, media massa, DPR, Ombudsman, BPK, dan PPATK sangat penting.
Abduh menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan internal. Sistem pengawasan yang lemah membuka peluang terjadinya praktik-praktik koruptif seperti pemberian upeti.
Ia berharap KPK turut menginvestigasi pengakuan Ade Bhakti Iriawan. Pengusutan tuntas kasus ini sangat penting untuk mendukung pemberantasan korupsi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Abduh menegaskan, pelaku dalam kasus ini harus disanksi tegas tanpa pandang bulu, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.
Kesimpulannya, pengakuan mantan Camat Gajahmungkur telah membuka tabir praktik yang meresahkan. Reformasi menyeluruh dan pengawasan yang ketat menjadi kunci untuk mengatasi permasalahan ini serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk KPK, sangat diperlukan untuk memastikan proses investigasi berjalan transparan dan akuntabel.