Media sosial diramaikan oleh video yang menampilkan uang rupiah dengan desain khusus, diklaim sebagai edisi peringatan 80 tahun Kemerdekaan Indonesia. Video tersebut, pertama kali diunggah oleh akun @info.kemayoran pada 19 Juni 2025, menunjukkan uang kertas berwarna abu-abu dan putih. Desainnya menampilkan peta Indonesia, bendera Merah Putih, lambang Garuda Pancasila, dan potret Ir. Soekarno.
Angka “80” terlihat di sudut kiri atas dan kanan bawah uang tersebut. Terdapat pula tulisan “80 tahun Indonesia” dan “80 NKRI”. Meskipun nominal uang tidak terlihat jelas, unggahan tersebut langsung memicu perdebatan di kalangan pengguna media sosial.
Klaim Uang Rupiah Edisi Khusus 80 Tahun Kemerdekaan RI
Video tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial. Banyak yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, menanyakan apakah Bank Indonesia (BI) benar-benar akan menerbitkan uang edisi khusus ini.
Unggahan akun @info.kemayoran mengajak warganet untuk berbagi informasi mengenai keberadaan uang tersebut. Hal ini semakin menambah kehebohan di media sosial.
Klarifikasi Resmi Bank Indonesia
Menanggapi viralnya video tersebut, Bank Indonesia langsung memberikan klarifikasi resmi melalui akun media sosial X (sebelumnya Twitter) @bank_indonesia pada 20 Juni 2025.
BI secara tegas menyatakan bahwa informasi mengenai uang rupiah edisi khusus 80 tahun kemerdekaan RI adalah tidak benar. BI memastikan tidak pernah mencetak atau mengedarkan uang tersebut.
Sejarah Uang Peringatan Kemerdekaan dan Imbauan BI
BI menegaskan bahwa hingga saat ini, hanya ada satu edisi Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) yang pernah diterbitkan, yaitu pecahan Rp 75.000 pada tahun 2020 untuk memperingati 75 tahun kemerdekaan RI.
Kewenangan mencetak dan mengedarkan uang rupiah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Oleh karena itu, BI mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi BI sebelum mempercayainya.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan informasi yang mencurigakan atau berindikasi hoaks melalui layanan BICARA 131, kanal pengaduan resmi yang dikelola langsung oleh BI. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.
Bank Indonesia menekankan pentingnya berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berkaitan dengan uang edisi khusus. Hanya informasi dari kanal resmi BI yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Kesimpulannya, viralnya video uang rupiah edisi khusus 80 tahun kemerdekaan RI ternyata adalah hoaks. Bank Indonesia telah memberikan klarifikasi resmi dan menghimbau masyarakat untuk selalu teliti dan memeriksa kebenaran informasi melalui sumber resmi sebelum menyebarkannya. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya literasi digital dan kewaspadaan terhadap informasi yang beredar di media sosial.