Pemerintah memberikan angin segar bagi pengguna jalan tol Trans-Jawa. Mulai Jumat, 6 Juni 2025, pemerintah resmi memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen. Program ini berlaku selama 10 hari, terbagi dalam tiga periode: 6-9 Juni (Libur Idul Adha), 27-29 Juni (awal libur sekolah), dan 11-13 Juli (akhir libur sekolah). Diskon ini diharapkan dapat merangsang pertumbuhan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.
Menteri PUPR Dody Hanggodo menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendorong mobilitas yang aman, nyaman, dan efisien selama periode libur panjang. Inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk meringankan beban masyarakat.
Diskon Tarif Tol 20 Persen: Siapa yang Berhak?
Diskon 20 persen berlaku untuk semua golongan kendaraan yang menggunakan uang elektronik dengan saldo mencukupi. Pengguna wajib melakukan perjalanan langsung (barrier to barrier) tanpa keluar di gerbang tol antara. Kebijakan ini diterapkan di 33 ruas tol yang dikelola sembilan grup BUJT, termasuk PT Jasa Marga, PT Hutama Karya, PT Astra Infra Toll Road, dan PT Waskita Toll Road.
Ruas tol yang mendapatkan diskon mencakup rute-rute utama seperti Jakarta-Cikampek, Cikampek-Palimanan, hingga Surabaya-Gempol. Kepala BPJT Wilan Oktavian menegaskan bahwa pemberian diskon ini merupakan inisiatif sukarela dari masing-masing BUJT.
Rincian Tarif Tol Trans-Jawa Setelah Diskon
Berikut rincian tarif tol Trans-Jawa terbaru setelah diskon 20 persen diterapkan. Perlu diingat bahwa tarif dapat berbeda pada periode tertentu, seperti yang tertera pada rincian berikut.
Tarif Jakarta (GT Cikampek Utama) – Semarang (GT Kalikangkung)
- Golongan I: Rp 413.500 menjadi Rp 330.800
- Golongan II & III: Rp 639.000 menjadi Rp 511.200
- Golongan IV & V: Rp 841.000 menjadi Rp 672.800
Tarif tersebut berlaku untuk perjalanan normal. Namun, terdapat perbedaan tarif untuk periode 8-9 Juni 2025.
Tarif Semarang – Jakarta
- Golongan I: Rp 434.500 menjadi Rp 367.100
- Golongan II & III: Rp 671.000 menjadi Rp 566.100
- Golongan IV & V: Rp 883.500 menjadi Rp 745.900
Perbedaan tarif juga berlaku untuk perjalanan Semarang-Jakarta pada periode 8-9 Juni 2025.
Tarif Jakarta – Semarang (8-9 Juni 2025)
- Golongan I: Rp 413.500 menjadi Rp 350.300
- Golongan II & III: Rp 639.000 menjadi Rp 540.500
- Golongan IV & V: Rp 841.000 menjadi Rp 711.900
Perbedaan tarif ini perlu diperhatikan oleh pengguna jalan agar tidak terjadi kebingungan.
Tarif Semarang – Jakarta (8-9 Juni 2025)
- Golongan I: Rp 434.500 menjadi Rp 347.600
- Golongan II & III: Rp 671.000 menjadi Rp 536.800
- Golongan IV & V: Rp 883.500 menjadi Rp 706.800
Pemberlakuan diskon ini menyesuaikan karakteristik lalu lintas masing-masing ruas tol.
Tarif Surabaya (GT Kejapanan Utama) – Malang (GT Singosari)
- Golongan I: Rp 52.500 menjadi Rp 42.000
- Golongan II & III: Rp 80.000 menjadi Rp 64.000
- Golongan IV & V: Rp 105.500 menjadi Rp 84.400
Sebagai contoh, di Tol Cimanggis-Cibitung, diskon berlaku pukul 06.00 WIB hingga 06.00 WIB keesokan harinya.
Dampak Diskon Terhadap Masyarakat
Program diskon tarif tol ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan penghematan biaya tol, masyarakat dapat lebih leluasa melakukan perjalanan selama libur panjang. Hal ini juga diharapkan dapat turut menggerakkan perekonomian di daerah-daerah yang dilintasi jalan tol.
Diskon ini merupakan upaya pemerintah dan BUJT untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi selama periode libur panjang. Semoga kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh pengguna jalan tol Trans-Jawa.