Tarif Listrik Terbaru Juni 2025: Cek Biaya kWh Rumah Tangga

Playmaker

Tarif Listrik Terbaru Juni 2025: Cek Biaya kWh Rumah Tangga
Sumber: Kompas.com

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk pelanggan subsidi dan rumah tangga tetap stabil hingga 16 Juni 2025. Keputusan ini merupakan kelanjutan dari pengumuman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 27 Maret 2025. Stabilitas tarif ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha di tengah kondisi ekonomi global.

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari gejolak harga energi. Tarif listrik untuk periode April-Juni 2025 akan sama dengan periode Januari-Maret 2025. Kepastian ini diharapkan memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat.

Tarif Listrik Tetap, Mendukung Stabilitas Ekonomi

Pemerintah menegaskan bahwa tarif listrik untuk golongan subsidi dan rumah tangga tidak akan mengalami perubahan. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menekankan pentingnya menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.

Keputusan ini diambil untuk memastikan stabilitas ekonomi nasional. PLN, sebagai pelaksana, menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan pemerintah ini.

Golongan Penerima Subsidi dan Rincian Tarif

Subsidi tarif listrik diberikan kepada rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Golongan rumah tangga umum meliputi pengguna listrik dengan daya 900 VA hingga 6.600 VA.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. PLN berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas pelayanan.

Tarif Listrik per kWh (16 Juni 2025)

Berikut rincian tarif listrik per kWh yang berlaku mulai 16 Juni 2025, berdasarkan data dari Antara:

  • Golongan Subsidi Rumah Tangga: Tarif listrik untuk golongan R-1/TR daya 450 VA sebesar Rp 415 per kWh, dan R-1/TR daya 900 VA sebesar Rp 605 per kWh.
  • Golongan Rumah Tangga Umum: Tarif bervariasi, mulai dari Rp 1.352 per kWh untuk 900 VA hingga Rp 1.699,53 per kWh untuk daya di atas 6.600 VA.
  • Golongan Pelayanan Sosial: Tarif untuk golongan S-1/TR bervariasi, mulai dari Rp 325 per kWh untuk daya 450 VA hingga Rp 925 per kWh untuk daya di atas 200 kVA.

Data ini penting untuk dipahami masyarakat agar dapat memahami besaran biaya listrik yang harus dibayarkan. Pemerintah dan PLN berupaya memberikan informasi yang transparan dan mudah diakses.

Dasar Hukum dan Parameter Penetapan Tarif

Penetapan tarif listrik mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Peraturan tersebut mengatur penyesuaian tarif listrik triwulanan untuk pelanggan non-subsidi.

Penyesuaian tarif listrik non-subsidi mempertimbangkan fluktuasi nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA). Stabilitas tarif untuk pelanggan subsidi dan rumah tangga menunjukkan prioritas pemerintah dalam melindungi masyarakat.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Dengan demikian, diharapkan sektor usaha tetap kompetitif di tengah dinamika ekonomi global. Kejelasan informasi dan konsistensi kebijakan pemerintah dalam hal ini dinilai sangat penting untuk menjamin kepastian dan rasa aman bagi masyarakat.

Popular Post

Longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban Tewas Bertambah, Pencarian Dihentikan

Berita

Longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban Tewas Bertambah, Pencarian Dihentikan

Bencana longsor Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, telah menorehkan duka mendalam. Peristiwa dahsyat yang terjadi Jumat, 30 Mei 2025 ...

DANA Kaget Hari Ini: Saldo Gratis 3 Juni 2025? Klaim Sekarang!

Gaya Hidup

DANA Kaget Hari Ini: Saldo Gratis 3 Juni 2025? Klaim Sekarang!

Dapatkan Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah! Begini Caranya Ingin mendapatkan saldo DANA gratis hingga ratusan ribu rupiah? Kesempatan ini ...

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: Satu Warga Tewas Tertimbun

Berita

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: Satu Warga Tewas Tertimbun

Tragedi longsor kembali menghantam area pertambangan galian C Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi Jumat ...

Tragedi Pegawai BI Tewas Lompat Helipad Gedung Kuningan

Berita

Tragedi Pegawai BI Tewas Lompat Helipad Gedung Kuningan

Tragedi di Gedung Bank Indonesia: Pegawai Meninggal Setelah Lompat dari Helipad Sebuah peristiwa tragis terjadi di Gedung Bank Indonesia (BI), ...

Dapatkan Saldo DANA Gratis! Raih Rezeki Jumat Berkah 30 Mei 2025

Gaya Hidup

Dapatkan Saldo DANA Gratis! Raih Rezeki Jumat Berkah 30 Mei 2025

DANA Kaget, fitur “amplop digital” dari aplikasi DANA, kembali menjadi perbincangan hangat. Pada Jumat, 30 Mei 2025, fitur ini menawarkan ...

DANA Kaget Juni 2025: Raih Saldo Gratis, Liburan Makin Seru!

Gaya Hidup

DANA Kaget Juni 2025: Raih Saldo Gratis, Liburan Makin Seru!

Manfaatkan momen *long weekend* 1 Juni 2025 dengan berpartisipasi dalam program DANA Kaget. Dapatkan saldo gratis dan tingkatkan pengalaman berbelanja ...