Pemerintah Indonesia resmi menghapuskan uang saku rapat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran negara dan akan diterapkan secara bertahap. Penghapusan ini akan berdampak pada kesejahteraan PNS, terutama yang sering mengikuti rapat.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penataan keuangan negara, sekaligus mendorong PNS untuk lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan tugasnya.
Penghapusan Uang Saku Rapat PNS: Langkah Efisiensi atau Pemotongan Kesejahteraan?
Penghapusan uang saku rapat PNS mulai berlaku efektif pada tahun 2026. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait.
Pemerintah berdalih kebijakan ini sebagai upaya efisiensi anggaran. Penghematan biaya rapat diharapkan dapat dialokasikan untuk program-program pembangunan yang lebih penting.
Lisbon Sirait menjelaskan bahwa penghapusan uang saku untuk rapat setengah hari (half day) telah diberlakukan sejak tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari transisi menuju penghapusan uang saku rapat sehari penuh (full day) di tahun 2026.
Dampak Penghapusan Uang Saku Terhadap Kesejahteraan PNS
Penghapusan uang saku ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan PNS. Banyak PNS yang merasa kebijakan ini mengurangi kesejahteraan mereka, terutama yang sering mengikuti rapat di luar kantor.
Biaya transportasi dan makan selama rapat sebelumnya dibiayai dari uang saku. Dengan dihapuskannya uang saku, PNS harus menanggung sendiri biaya tersebut.
Beberapa PNS mempertanyakan apakah efisiensi anggaran ini sebanding dengan potensi penurunan produktivitas dan moral para pegawai. Rapat-rapat yang seringkali menghabiskan waktu dan tenaga membutuhkan kompensasi yang memadai.
Alternatif Pendanaan dan Mekanisme Baru untuk Rapat PNS
Meskipun uang saku rapat dihapuskan, pemerintah tetap memberikan uang harian untuk kegiatan rapat di luar kantor yang berlangsung lebih dari satu hari dan membutuhkan akomodasi (full board). Besarannya ditetapkan sebesar Rp 130.000 per hari.
Ke depan, perlu ada mekanisme yang lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran rapat. Hal ini penting agar anggaran negara digunakan secara efektif dan efisien, tanpa mengorbankan kesejahteraan PNS.
Mekanisme baru ini perlu memastikan PNS tetap dapat melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa harus menanggung beban biaya tambahan. Perlu adanya evaluasi berkala atas efektivitas kebijakan ini.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan untuk memberikan insentif lain bagi PNS, misalnya dengan meningkatkan tunjangan kinerja atau memberikan fasilitas yang lebih baik.
Hal ini bertujuan untuk menjaga motivasi dan produktivitas PNS, sekaligus mengurangi beban finansial mereka yang terkait dengan pelaksanaan tugas kedinasan.
Penghapusan uang saku rapat PNS merupakan kebijakan yang kontroversial. Di satu sisi, kebijakan ini dianggap sebagai langkah efisiensi anggaran. Namun, di sisi lain, kebijakan ini berpotensi menurunkan kesejahteraan PNS dan mengurangi produktivitas kerja mereka. Ke depannya, pemerintah perlu mencari solusi yang seimbang antara efisiensi anggaran dan kesejahteraan PNS. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran rapat menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Evaluasi berkala dan mekanisme kompensasi alternatif yang adil sangat diperlukan untuk menjamin keberlangsungan kinerja PNS.