Pelayanan Penerbitan STNK dan BPKB di Polres Klaten Tutup Sementara Selama Libur Idul Adha
Kepolisian Resor (Polres) Klaten mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) selama libur Hari Raya Idul Adha 1446 H. Meskipun demikian, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara daring. Layanan ini tetap beroperasi selama periode libur.
Pembayaran PKB Daring Tetap Tersedia
Pembayaran pajak kendaraan tahunan tetap dapat diakses masyarakat selama periode libur Idul Adha. Hal ini dimungkinkan melalui platform daring, seperti aplikasi New Sakpole, Samsat Budiman, dan Samsat Corporate. Ketersediaan layanan daring ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan meskipun kantor pelayanan fisik tutup sementara.
Penutupan Pelayanan STNK dan BPKB di Polres Klaten
Kanit Regident Satlantas Polres Klaten, Ipda Febryanti Mulyadi, menjelaskan bahwa pelayanan penerbitan STNK dan BPKB di Polres Klaten akan diliburkan. Penutupan ini berlaku selama periode libur nasional dan cuti bersama Idul Adha.
Pelayanan STNK dan BPKB di Polres Klaten akan ditutup mulai Jumat, 6 Juni 2025 hingga Senin, 9 Juni 2025. Pelayanan akan kembali dibuka secara normal pada Selasa, 10 Juni 2025. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan rencana pengurusan dokumen kendaraan mereka.
Alternatif Layanan Selama Libur Idul Adha
Meskipun pelayanan penerbitan STNK dan BPKB di Polres Klaten tutup sementara, masyarakat tetap dapat mengakses layanan pembayaran PKB secara daring. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk tetap memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan mereka tanpa terganggu oleh libur panjang.
Layanan daring tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayar PKB tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Dengan begitu, masyarakat dapat tetap mematuhi aturan perpajakan kendaraan meskipun berada di luar kota atau memiliki kesibukan lain selama periode libur.
Jadwal Lengkap Pelayanan di Polres Klaten
Berikut ringkasan jadwal lengkap pelayanan STNK dan BPKB di Polres Klaten selama periode libur Idul Adha:
- Jumat, 6 Juni 2025 – Senin, 9 Juni 2025: Pelayanan STNK dan BPKB diliburkan.
- Selasa, 10 Juni 2025: Pelayanan STNK dan BPKB dibuka kembali.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal tersebut dan merencanakan pengurusan dokumen kendaraan mereka sesuai dengan periode layanan yang telah ditentukan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kanal komunikasi resmi Polres Klaten.
Sebagai informasi tambahan, aksesibilitas layanan daring untuk pembayaran PKB diharapkan dapat meringankan beban masyarakat selama masa libur. Dengan adanya alternatif ini, diharapkan tidak terjadi penumpukan antrian saat pelayanan kembali dibuka. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat Klaten.