Arab Saudi dan Qatar ditunjuk sebagai tuan rumah babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Pengumuman mengejutkan ini disampaikan AFC pada Jumat, 13 Juni 2025, dan langsung menuai kontroversi.
Keputusan ini menimbulkan protes dan kritik tajam, termasuk dari pengamat sepak bola Indonesia, Binder Singh. Ia mempertanyakan alasan AFC memilih kedua negara tersebut, mengingat banyaknya stadion berstandar internasional di negara Asia lainnya.
Enam Tim Berebut Tiket Piala Dunia 2026
Babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia akan diikuti enam tim: Qatar, Uni Emirat Arab, Oman, Irak, dan Arab Saudi.
Keenam tim ini akan dibagi menjadi dua grup, masing-masing berisi tiga tim. Hanya juara grup yang otomatis lolos ke putaran final Piala Dunia 2026.
Sementara itu, runner-up dari setiap grup akan memperebutkan satu tiket tersisa di babak kelima. Pengundian babak keempat akan dilakukan pada 17 Juli mendatang.
Kritik Tajam Soal Penunjukan Tuan Rumah
Penunjukan Arab Saudi dan Qatar sebagai tuan rumah menuai kritik pedas. Banyak yang mempertanyakan asas keadilan dan netralitas dalam proses pemilihan tuan rumah.
Binder Singh, melalui kanal YouTubenya, “Bola Bung Binder,” mengungkapkan kekecewaannya. Ia menilai masih banyak negara Asia dengan infrastruktur sepak bola yang mumpuni.
Menurutnya, alasan infrastruktur yang unggul dari Arab Saudi dan Qatar tidaklah cukup beralasan. Ia menyebutkan Jepang, Korea Selatan, dan Uzbekistan sebagai contoh negara dengan stadion-stadion berkualitas tinggi.
Venue Netral Lebih Layak?
Binder Singh menekankan pentingnya penggunaan venue netral dalam kualifikasi. Hal ini dinilai akan menjamin keadilan dan sportivitas.
Ia bahkan menyarankan beberapa negara lain sebagai alternatif tuan rumah, seperti Australia, Malaysia, atau Thailand. Stadion-stadion di negara-negara ASEAN juga dinilai memadai.
Ia menambahkan bahwa pertandingan babak keempat hanya berlangsung beberapa hari dan melibatkan sedikit tim. Oleh karena itu, tak ada alasan kuat untuk memilih Arab Saudi dan Qatar sebagai tuan rumah.
Pertanyaan Mengenai Proses Pengundian dan Lokasi
Proses pengundian babak keempat akan berlangsung di Umeda Arts Theater, Osaka, Jepang pada 17 Juli 2025. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan akan adanya ketidakadilan.
Binder Singh mempertanyakan mengapa pengundian dilakukan di Jepang, tetapi pertandingan tidak digelar di sana atau di negara lain yang memiliki fasilitas memadai seperti Korea Selatan.
Ia menyoroti protes dari beberapa negara peserta, seperti Irak dan Uni Emirat Arab, atas keputusan AFC. Ia memperkirakan PSSI juga turut memprotes keputusan ini.
Pertandingan babak keempat akan dimainkan pada 8, 11, dan 14 Oktober 2025. Keputusan AFC ini menuai kecurigaan akan adanya unsur kepentingan di luar sportivitas.
Kesimpulannya, penunjukan Arab Saudi dan Qatar sebagai tuan rumah babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 telah memicu kontroversi besar. Banyak pihak, termasuk pengamat sepak bola terkemuka, mempertanyakan transparansi dan keadilan dalam proses pengambilan keputusan AFC. Ke depannya, proses pemilihan tuan rumah kualifikasi internasional perlu ditinjau kembali untuk memastikan asas sportivitas dan netralitas tetap dijaga.