Polda Metro Jaya kembali menghadirkan solusi praktis bagi warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tahunan. Layanan Samsat Keliling hadir di berbagai titik strategis. Warga tak perlu repot datang ke kantor Samsat. Sistem administrasi terpadu melalui kendaraan keliling memberikan kemudahan akses.
Inisiatif ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.
Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek
Layanan Samsat Keliling Kamis ini tersebar luas di wilayah Jadetabek. Berikut jadwal lengkapnya:
Jakarta
Jakarta Pusat menawarkan dua lokasi: area parkir kantor Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng. Kedua lokasi beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Jakarta Utara menyediakan layanan di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan area parkir ITC Mall Artha Gading, dengan jam operasional yang sama.
Layanan di Jakarta Barat tersedia di Mal Citraland, juga pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Jakarta Selatan memiliki dua titik layanan: halaman parkir kantor Samsat (09.00-15.00 WIB) dan area Sarinah Cikoko Pancoran (09.00-14.00 WIB). Jakarta Timur membuka layanan di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, keduanya beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Banten
Kota Tangerang menyediakan layanan di halaman parkir kantor Samsat (08.00-14.00 WIB). Di Serpong, terdapat dua lokasi: halaman parkir Samsat (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD Serpong (16.00-19.00 WIB). Ciledug melayani warga di Giant Poris Batu Ceper dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (09.00-12.00 WIB).
Ciputat membuka layanan di Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00-11.00 WIB). Kelapa Dua melayani di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan GTown Square Gading (08.00-14.00 WIB).
Bekasi dan Depok
Kota Bekasi menyediakan layanan di halaman parkir Samsat Kota Bekasi (08.00-12.00 WIB). Kabupaten Bekasi melayani di halaman parkir kantor Samsat (09.00-14.00 WIB). Di Depok, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Depok (08.00-14.00 WIB). Terakhir, Cinere juga menyediakan layanan di halaman parkir Samsat Cinere (08.00-14.00 WIB).
Dokumen yang Diperlukan
Pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses. KTP asli, STNK asli, dan BPKB asli beserta fotokopinya wajib dibawa. Ketiga dokumen tersebut sangat penting untuk validasi data.
Proses ini memastikan akurasi data dan kelancaran pembayaran. Ingat, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Untuk keperluan lain seperti perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian plat nomor, kunjungi kantor Samsat terdekat.
Tips dan Informasi Tambahan
Manfaatkan layanan Samsat Keliling ini untuk membayar pajak kendaraan tahunan dengan mudah dan cepat. Dengan tersedianya berbagai lokasi dan jam operasional yang fleksibel, diharapkan program ini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Layanan Samsat Keliling ini dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi dalam pembayaran pajak. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Selalu pantau informasi terbaru melalui kanal resmi Polda Metro Jaya untuk jadwal dan lokasi terkini. Pembayaran pajak kendaraan merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor. Mari kita dukung program ini demi kemajuan pembangunan daerah.