Layanan Samsat di Jawa Tengah tetap beroperasi pada Sabtu, 7 Juni 2025, untuk melayani masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor. Keputusan ini diambil oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H. Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan akhir pekan untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
Pembukaan layanan Samsat pada hari Sabtu tersebut merupakan langkah apik dari Bapenda Jateng. Keputusan ini diharapkan dapat meminimalisir antrian panjang di hari kerja dan memberikan kenyamanan bagi wajib pajak.
Samsat Jawa Tengah Buka di Akhir Pekan
Bapenda Jawa Tengah mengumumkan bahwa seluruh kantor Samsat di wilayah Jawa Tengah akan tetap buka pada Sabtu, 7 Juni 2025. Layanan ini berlaku untuk seluruh jenis pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk bagi yang mengikuti program pemutihan pajak.
Layanan Samsat di Jawa Tengah diliburkan pada hari Jumat, 6 Juni 2025 dan Selasa, 9 Juni 2025. Namun, keputusan untuk tetap beroperasi pada hari Sabtu memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin membayar pajak tanpa harus menunggu hingga hari kerja berikutnya.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah masih berlangsung hingga 30 Juni 2025. Program ini memberikan keringanan berupa penghapusan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor, serta penghapusan denda tunggakan Jasa Raharja.
Wajib pajak hanya perlu membayar pajak kendaraan bermotor tahun berjalan dan pokok iuran Jasa Raharja terutang setiap tahunnya. Program ini merupakan kesempatan baik bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah.
Syarat dan Ketentuan Pemutihan Pajak
Informasi detail mengenai syarat dan ketentuan program pemutihan pajak dapat diperoleh langsung di kantor Samsat terdekat. Petugas Samsat siap memberikan informasi dan arahan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini.
Selain itu, informasi juga dapat diakses melalui website resmi Bapenda Jawa Tengah atau media sosial resmi mereka. Diharapkan masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbarui status pajak kendaraannya.
Tips Mengurus Pajak Kendaraan di Samsat
Agar proses pembayaran pajak kendaraan berjalan lancar, sebaiknya masyarakat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. Dokumen tersebut meliputi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Selain mempersiapkan dokumen, datanglah ke kantor Samsat pada jam operasional yang telah ditentukan. Hal ini akan membantu meminimalisir waktu tunggu dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan.
- Pastikan dokumen kendaraan lengkap dan masih berlaku.
- Datang lebih awal ke kantor Samsat untuk menghindari antrian panjang.
- Manfaatkan layanan online jika tersedia untuk mempermudah proses pembayaran.
Dengan memanfaatkan waktu libur akhir pekan, masyarakat Jawa Tengah dapat lebih mudah mengurus pajak kendaraan bermotornya. Program pemutihan pajak juga menjadi kesempatan untuk menyelesaikan tunggakan pajak dengan lebih ringan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca. Semoga layanan Samsat yang tetap beroperasi di akhir pekan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Jawa Tengah.