Pepatah Inggris, “It’s not about the gun, but the man behind the gun,” sangat relevan dalam konteks demokrasi Indonesia. Meskipun sistem pemilu terus disempurnakan, kualitas demokrasi tetap bergantung pada integritas individu yang menjalankannya.
Indonesia telah menyelenggarakan lebih dari 10 kali pemilu sejak merdeka. Sistemnya terus berevolusi, mengutamakan hak pilih langsung rakyat. Namun, kecurangan tetap menjadi masalah laten.
Sistem Pemilu dan Kecurangan yang Membandel
Ironisnya, upaya memperkuat hak pilih langsung seringkali dinodai oleh kecurangan. Baik kandidat maupun oknum penyelenggara pemilu terlibat dalam praktik-praktik curang tersebut.
Berbagai upaya perbaikan sistem pemilu telah dilakukan. Namun, sejumlah pihak berpendapat bahwa penyempurnaan sistem saja tidak cukup untuk memperbaiki kualitas demokrasi.
Peran Partai Politik: Kualitas Kader dan Integritas
Pemilu merupakan ajang pemilihan pemimpin bangsa. Presiden, wakil presiden, kepala daerah, dan legislator dibutuhkan dukungan partai politik untuk maju dalam kontestasi.
Partai politik memiliki peran krusial dalam menentukan kualitas demokrasi. Kualitas kader partai menentukan apakah pemilu dimenangkan berdasarkan gagasan dan integritas, atau hanya berdasarkan biaya politik.
Harapannya, partai politik mengajukan kandidat berkualitas, bukan sekadar mengejar kekuasaan melalui praktik-praktik yang tidak beretika.
Revisi UU Pemilu: Kodifikasi dan Harapan Perubahan
Badan Legislasi DPR RI mengusulkan revisi UU Pemilu periode 2024-2025. Sejumlah legislator dan pakar mendorong kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik.
Kodifikasi diharapkan memperbaiki kerangka hukum pemilu, menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, serta mengurangi potensi kecurangan.
Revisi ini diharapkan menghasilkan sistem yang lebih berkualitas, mencerminkan cita-cita demokrasi yang sesungguhnya.
Perbaikan sistem partai politik juga menjadi fokus utama dalam revisi ini. Harapannya, partai politik dapat menjaring kader-kader terbaik bangsa, berintegritas tinggi, dan berkomitmen memajukan negara.
Proses revisi UU Pemilu ini merupakan momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat demokrasi. Kesuksesan revisi ini tergantung pada komitmen semua pihak untuk menciptakan sistem pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Diharapkan revisi ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga pada perbaikan kultur politik yang bersih dan berintegritas.
Dengan sistem yang lebih baik dan kader partai yang berkualitas, pemilu di masa mendatang akan lebih bermakna dan menghasilkan pemimpin yang sesungguhnya mewakili kehendak rakyat.
Pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu juga tidak bisa diabaikan. Partisipasi aktif masyarakat akan membantu menciptakan pemilu yang lebih bersih dan demokratis.
Kesimpulannya, perbaikan sistem pemilu saja tidak cukup. Integritas individu, baik kandidat maupun penyelenggara, serta perbaikan sistem partai politik menjadi kunci untuk mewujudkan demokrasi yang sesungguhnya di Indonesia. Revisi UU Pemilu menjadi langkah konkret untuk mencapai tujuan tersebut, namun keberhasilannya bergantung pada komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.