Lippo Group meluncurkan desain rumah subsidi berukuran 14 meter persegi. Langkah ini merupakan respon terhadap rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang akan merevisi regulasi luas minimal rumah subsidi. Inovasi ini diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan kekurangan perumahan di Indonesia, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Rumah mungil ini hadir sebagai solusi hunian terjangkau. Desainnya dirancang untuk memaksimalkan ruang terbatas demi kenyamanan penghuni. Lippo Group berharap model ini dapat menginspirasi pengembang lain dalam menyediakan perumahan yang lebih terjangkau dan layak huni.
Desain Rumah Subsidi 14 Meter Persegi: Mengoptimalkan Ruang Terbatas
Lippo Group memperkenalkan dua tipe rumah subsidi pada Kamis, 12 Juni 2025, di lobi Nobu Bank, Plaza Semanggi, Jakarta Selatan. Tipe pertama berukuran 14 meter persegi dengan satu kamar tidur. Tipe kedua lebih luas, yaitu 23,4 meter persegi dengan dua kamar tidur.
Desain rumah 14 meter persegi difokuskan pada efisiensi ruang. Tata letak dirancang agar tetap fungsional dan nyaman meski dengan luas bangunan yang terbatas. Pemilihan material dan perabot juga menjadi pertimbangan utama untuk mengoptimalkan ketersediaan ruang.
Harga Terjangkau dan Lokasi Strategis Rumah Subsidi
Rumah subsidi tipe satu kamar tidur (14 meter persegi) dibanderol mulai dari Rp 100 juta. Harga ini berlaku untuk lokasi yang agak jauh dari pusat kota. James Riady, Vice Chairman Lippo Group, menjelaskan bahwa harga dapat meningkat seiring dengan semakin dekatnya lokasi rumah dengan pusat kota.
Harga dapat mencapai Rp 120 juta, Rp 130 juta, bahkan Rp 140 juta, tergantung lokasi. Namun, harga tetap kompetitif jika dibandingkan dengan harga pasaran rumah di lokasi yang sama. Hal ini menjadikan program ini sangat menarik bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Perhitungan Cicilan Rumah Subsidi
Dengan harga rumah sekitar Rp 110 juta, cicilan bulanan diperkirakan hanya sekitar Rp 600.000 dengan tenor 20 tahun. Angka ini dinilai sangat terjangkau dan menarik bagi calon pembeli. Skema pembiayaan yang mudah diakses turut menjadi daya tarik tersendiri.
Pembiayaan ini menjadi salah satu kunci keberhasilan program rumah subsidi. Kemudahan akses pembiayaan menjadi kunci keberhasilan program ini dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat.
Potensi Perubahan Regulasi dan Dukungan Pemerintah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, merespon positif peluncuran rumah subsidi Lippo Group. Beliau menyatakan akan mengusulkan rumah tipe satu kamar tidur (sekitar Rp 105 juta) untuk masuk dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Kementerian PKP sedang menggodok revisi regulasi rumah subsidi. Draf regulasi yang beredar menetapkan luas tanah minimal 25 meter persegi dan luas bangunan minimal 18 meter persegi. Perubahan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian layak.
Lippo Group berkomitmen mendukung program pemerintah. Mereka menyiapkan dana Rp 2 triliun untuk memberikan modal kepada pengembang properti rumah subsidi melalui FLPP. Hal ini menunjukkan komitmen Lippo Group untuk berkontribusi dalam penyediaan perumahan terjangkau di Indonesia.
Inovasi rumah subsidi 14 meter persegi dari Lippo Group membuka peluang baru dalam mengatasi krisis perumahan di Indonesia. Dengan harga terjangkau dan dukungan pemerintah, diharapkan program ini dapat memberikan akses hunian layak bagi lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah. Keberhasilan program ini akan menjadi tolok ukur bagi pengembangan program perumahan serupa di masa mendatang. Komitmen Lippo Group dalam menyediakan pembiayaan melalui FLPP semakin memperkuat optimisme keberhasilan program ini.