Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara (ASPEBINDO), Anggawira, menanggapi kontroversi aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Ia menekankan pentingnya penerimaan kritik konstruktif dalam industri pertambangan. Semua pihak, menurutnya, harus terbuka dan tidak antikritik demi kemajuan industri yang berkelanjutan.
Anggawira juga menyatakan bahwa Indonesia masih sangat membutuhkan industri pertambangan. Bukan hanya sebagai sumber devisa, tetapi juga sebagai pilar penting dalam transisi energi dan kemandirian ekonomi nasional.
Industri Pertambangan: Pilar Penting Transisi Energi
Pertambangan, menurut Anggawira, telah berkembang menjadi lebih dari sekadar aktivitas ekonomi konvensional. Ia kini menjadi penopang utama rantai pasok untuk berbagai teknologi masa depan. Hal ini mencakup baterai, kendaraan listrik, energi bersih, dan bahkan digitalisasi global.
Indonesia memiliki peran krusial dalam penyediaan bahan baku seperti nikel dan tembaga. Tanpa pasokan dari Indonesia, dunia akan menghadapi kekurangan sumber daya untuk teknologi masa depan.
Kontribusi Signifikan Sektor Pertambangan terhadap Perekonomian Nasional
Sektor pertambangan memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, berkisar antara 6-7%. Sektor ini juga menyerap ratusan ribu tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan royalti dari sektor pertambangan juga terus meningkat. Hal ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki sektor ini bagi perekonomian Indonesia.
Regulasi yang Kuat dan Penegakan Hukum yang Tegas
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 telah memberikan kerangka hukum yang kuat untuk pengelolaan tambang yang berkelanjutan. Regulasi ini mencakup aspek kepastian hukum, nilai tambah, hilirisasi, pengawasan lingkungan, dan partisipasi masyarakat.
Tantangan utama saat ini bukan lagi pada regulasi, melainkan pada konsistensi, penegakan hukum, dan transparansi. Pemerintah dan pelaku industri perlu terus berupaya memperbaiki hal ini.
Contoh Perusahaan Tambang yang Berkomitmen terhadap Lingkungan
Beberapa perusahaan pertambangan di Indonesia telah menunjukkan komitmen nyata terhadap keberlanjutan lingkungan. Berikut beberapa contohnya:
* **PT Bumi Resources Tbk (BUMI):** Melalui anak usahanya, Kaltim Prima Coal dan Arutmin, perusahaan ini aktif melakukan reklamasi dan konservasi keanekaragaman hayati. Upaya ini telah membuahkan penghargaan PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
* **PT Merdeka Copper Gold Tbk:** Perusahaan ini menjalankan tambang emas berkelanjutan di Banyuwangi dan mempelopori tambang tembaga di Sulawesi Tengah dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dan transparansi operasional.
* **PT Vale Indonesia:** Berhasil dalam program revegetasi dan restorasi lahan pasca tambang, serta pembangunan smelter untuk hilirisasi nikel.
* **PT Freeport Indonesia:** Menjadi pelopor tambang bawah tanah dan pembangunan smelter Gresik untuk mendukung hilirisasi tembaga.
* **PT Bukit Asam (PTBA):** Sukses mengubah area tambang menjadi kawasan ekowisata dan pertanian produktif.
Kesimpulan
Anggawira menekankan pentingnya pengelolaan tambang yang legal, berkelanjutan, inklusif, dan modern. Dengan regulasi yang kuat dan penegakan hukum yang tegas, serta komitmen dari seluruh pihak, Indonesia dapat menjadi contoh dunia dalam tata kelola pertambangan berkelanjutan. Industri pertambangan, dengan pengelolaan yang tepat, dapat menjadi penggerak utama perekonomian nasional dan berkontribusi bagi pembangunan berkelanjutan. Keberhasilan ini bergantung pada kolaborasi yang erat antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat.