Polemik tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, tengah menjadi sorotan. Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) mengingatkan pentingnya sikap bijak dari masyarakat dan pemerintah dalam menyikapi isu ini. Mereka menekankan agar tidak mudah terpengaruh narasi negatif yang berpotensi merugikan sektor pertambangan nasional.
Sekjen BPP Hipmi, Anggawira, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi manipulasi isu lingkungan oleh pihak asing. Hal ini dinilai dapat merusak citra investasi, daya saing, dan stabilitas kebijakan hilirisasi di Indonesia.
Waspada Tekanan Asing dalam Isu Tambang Nikel Raja Ampat
Anggawira menegaskan bahwa framing negatif terhadap industri pertambangan nasional dapat berdampak luas. Potensi kerugian meliputi penurunan investasi, daya saing yang melemah, dan ketidakstabilan kebijakan hilirisasi.
Ia menekankan pentingnya mencegah narasi eksternal yang tidak berimbang memengaruhi opini publik. Pemerintah dan masyarakat harus mampu menyaring informasi dan bersikap kritis terhadap berbagai isu yang beredar.
Peran Strategis Tambang Nikel bagi Teknologi Masa Depan
Anggawira menjelaskan bahwa industri pertambangan, khususnya nikel dan tembaga, memiliki peran krusial dalam perkembangan teknologi global. Nikel, misalnya, menjadi bahan baku penting untuk baterai kendaraan listrik dan energi terbarukan.
Menurutnya, pandangan terhadap industri pertambangan perlu diubah. Bukan sekadar sektor ekonomi konvensional, namun sebagai sektor yang mendukung transisi energi global. Indonesia memegang peran vital dalam hal ini.
Kontribusi sektor pertambangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia cukup signifikan, yaitu sekitar 6-7 persen. Sektor ini juga menjadi sumber lapangan kerja bagi ratusan ribu orang dan penyumbang penerimaan negara melalui PNBP dan royalti.
Regulasi yang Ada dan Tantangan Penegakan Hukum
Pemerintah telah berupaya memperkuat tata kelola pertambangan melalui Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021. Namun, tantangan utama terletak pada penegakan hukum dan konsistensi implementasi regulasi.
Anggawira menekankan perlunya tambang yang legal, berkelanjutan, dan modern. Pemerintah harus tegas dalam menindak pelanggaran, sekaligus memberikan insentif bagi perusahaan yang patuh hukum.
Konsistensi dalam penegakan hukum sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Hal ini akan menarik investor dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Contoh Perusahaan Tambang yang Berkelanjutan
Sejumlah perusahaan nasional telah menunjukkan komitmen terhadap praktik pertambangan yang berkelanjutan. Contohnya, PT Bumi Resources Tbk melalui anak usahanya, Kaltim Prima Coal dan Arutmin, yang aktif dalam reklamasi dan konservasi.
PT Vale Indonesia juga patut diapresiasi atas keberhasilannya dalam merevegetasi lahan pascatambang dan membangun smelter nikel. Keberhasilan perusahaan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lainnya.
Selain itu, PT Merdeka Copper Gold, PT Freeport Indonesia, dan PT Bukit Asam juga dinilai menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab. Komitmen perusahaan-perusahaan tersebut terhadap lingkungan dan masyarakat perlu diapresiasi.
Lebih dari 30 perusahaan tambang di Indonesia bahkan telah menerima penghargaan PROPER Hijau dan Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2023. Penghargaan ini membuktikan komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik berkelanjutan.
Kesimpulannya, isu tambang di Raja Ampat perlu ditangani secara bijak dan proporsional. Perlu adanya keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Penegakan hukum yang konsisten dan dukungan terhadap praktik pertambangan berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
Keberhasilan sejumlah perusahaan tambang dalam menerapkan praktik berkelanjutan menunjukkan bahwa hal ini memungkinkan dan berdampak positif baik secara ekonomi maupun lingkungan. Model keberhasilan ini perlu diduplikasi dan menjadi standar bagi industri pertambangan di Indonesia.