Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie, mengingatkan para penerima beasiswa pemerintah akan tanggung jawab moral mereka. Beasiswa bukan sekadar bantuan, melainkan investasi negara yang mengharuskan kontribusi nyata di masa mendatang.
Hal ini disampaikan Stella dalam acara pembekalan penerima Beasiswa Indonesia Maju (BIM) Angkatan 4 dan Beasiswa Garuda 2025 di Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025). Ia menekankan pentingnya memahami bahwa dana beasiswa berasal dari pajak rakyat.
Kewajiban Moral Penerima Beasiswa
Stella Christie, seorang lulusan Ph.D. psikologi kognitif dari Northwestern University, menggambarkan beasiswa sebagai “utang” yang harus dibayar. Pemerintah berharap penerima beasiswa mampu berkontribusi pada pembangunan bangsa.
Beasiswa, menurutnya, merupakan investasi yang bertujuan mencetak SDM unggul. Penerima beasiswa diharapkan mampu memanfaatkan ilmu yang didapat untuk kemajuan Indonesia.
Harapan Pemerintah dan Peran Diaspora
Pemerintah berharap penerima beasiswa tidak hanya fokus pada pendidikan, tetapi juga mengambil peran strategis dalam pembangunan nasional. Baik saat berada di luar negeri maupun setelah kembali ke Indonesia.
Mereka diharapkan menjadi duta investasi negara. Potensi mereka diharapkan dapat dimaksimalkan untuk membangun Indonesia.
Mengatasi Brain Drain
Meskipun tidak ada paksaan hukum untuk kembali ke Indonesia, kontribusi bagi negara dinilai penting dan tidak bisa hanya terikat pada kontrak. Pemerintah prihatin dengan fenomena *brain drain*.
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Ace Hasan Syadzily, menyebutkan bahwa sekitar 10 persen diaspora Indonesia berpendidikan tinggi menetap di luar negeri tanpa berkontribusi signifikan pada pembangunan SDM. Hal ini menghambat peningkatan kualitas SDM dalam negeri.
Pentingnya Kontribusi untuk Bangsa
Pemerintah mendorong talenta muda yang berpendidikan tinggi di luar negeri untuk kembali dan memberikan dampak positif bagi Indonesia. Mereka diharapkan mampu memanfaatkan ilmu dan pengalamannya untuk membangun bangsa.
Meskipun tidak ada kontrak tertulis yang mengikat, tanggung jawab moral tetap menjadi hal utama. Pemerintah berharap para penerima beasiswa dapat menjadi aset berharga dalam pembangunan Indonesia.
Pemerintah berharap penerima beasiswa dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi generasi muda lainnya. Komitmen dan kontribusi mereka akan memberikan dampak positif yang besar bagi Indonesia di masa depan. Dengan begitu, investasi negara dalam pendidikan akan berbuah manis bagi kemajuan bangsa. Mereka diharapkan tidak hanya sukses secara pribadi, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.