Pernikahan Ahmad Al Ghazali dan Alyssa Daguise pada Senin, 16 Juni 2025, menarik perhatian publik. Upacara sakral tersebut mendapat sorotan tak hanya karena mempersatukan dua selebriti ternama, tetapi juga karena penyampaian nasihat pernikahan dari Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang menekankan makna “Mitsaqan Ghalizha.” Istilah ini, yang berarti perjanjian yang sangat kuat dan kokoh, menjadi fokus perhatian banyak pihak.
Nusron Wahid dalam ceramahnya mengingatkan bahwa akad nikah bukanlah sekadar janji biasa. Ia merupakan sebuah perjanjian suci dan berat di sisi Allah SWT, yang menuntut komitmen dan tanggung jawab besar dari kedua mempelai.
Memahami Makna “Mitsaqan Ghalizha” dalam Islam
“Mitsaqan Ghalizha” (ميثاقا غليظا), berasal dari dua kata Arab: “mitsaq” (ميثاق) yang berarti perjanjian atau sumpah, dan “ghalizha” (غليظا) yang berarti kuat, tegas, dan kukuh. Gabungan kedua kata ini menggambarkan ikatan perjanjian yang sangat kuat dan tak boleh dianggap remeh.
Istilah ini ditemukan dalam Al-Qur’an, Surat An-Nisa ayat 21, menunjukkan ikatan pernikahan sebagai perjanjian yang kuat dan sakral. Pernikahan bukan hanya kontrak duniawi, namun komitmen spiritual dengan Allah sebagai saksi. Ayat ini menekankan kesucian dan keagungan janji pernikahan dalam Islam.
Mitsaqan Ghalizha: Lebih dari Sekadar Perjanjian Pernikahan
Meskipun sering dikaitkan dengan pernikahan, “Mitsaqan Ghalizha” juga muncul dalam ayat-ayat Al-Qur’an lain. Surat An-Nisa ayat 154 dan Al-Ahzab ayat 7 misalnya, menggunakan istilah ini untuk menggambarkan perjanjian agung antara Allah dan para nabi.
Penggunaan istilah ini dalam konteks pernikahan menegaskan kesakralan dan keseriusan institusi keluarga dalam Islam. Pernikahan bukan sekadar kesepakatan dua individu, namun amanah besar yang berdampak pada kehidupan dunia dan akhirat.
Nasihat Nusron Wahid: Kesetaraan dan Tanggung Jawab dalam Pernikahan
Nusron Wahid dalam ceramahnya menyampaikan bahwa saat akad nikah diucapkan, langit dan ‘arasy’ seakan bergetar. Ini merupakan metafora yang menggambarkan kebesaran momen tersebut, yang dipusatkan pada “Mitsaqan Ghalizha.”
Ia menekankan tanggung jawab besar suami untuk menjaga, merawat, dan membimbing istri. Pernikahan bukan formalitas, tetapi amanah yang harus dijaga sepenuh hati. Nusron juga menekankan kesetaraan antara suami dan istri, bukan superioritas salah satu pihak. Suami dan istri sebagai mitra yang berjalan berdampingan. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi keadilan dan kasih sayang dalam rumah tangga.
Pesan Nusron Wahid tentang kesakralan akad nikah dan kesetaraan dalam rumah tangga mendapatkan respons positif. Video ceramahnya di akun Instagram @nusronwahid telah ditonton ratusan ribu kali. Banyak netizen memuji kedalaman dan relevansi pesan tersebut untuk kehidupan rumah tangga modern. Ceramah ini menjadi pengingat penting tentang makna sesungguhnya dari akad nikah.
Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise menjadi peristiwa yang mengukuhkan kembali pentingnya memahami dan mengamalkan nilai-nilai “Mitsaqan Ghalizha” dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warrahmah.