Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung menemukan adanya ketidaksesuaian yang mengkhawatirkan antara nilai rapor siswa dengan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi SMA unggulan. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang validitas nilai rapor sebagai indikator kemampuan akademik siswa.
Kepala Disdik Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengungkapkan keprihatinannya atas hasil TKA yang menunjukkan disparitas yang sangat signifikan. Data yang mengejutkan ini menunjukkan rendahnya kemampuan akademik sebagian besar siswa yang diterima di sekolah unggulan.
Nilai Rapor vs. Kemampuan Akademik: Sebuah Celah yang Mengkhawatirkan
Dari 3.863 siswa yang diterima di SMA unggulan, hanya sekitar 1 persen yang meraih nilai TKA di atas 70. Angka ini jauh di bawah ekspektasi, mengingat sekolah-sekolah tersebut ditujukan untuk siswa-siswa berprestasi.
Sekitar 1,8 persen siswa lainnya memperoleh nilai antara 60 hingga 70. Sisanya, atau mayoritas besar, mendapatkan nilai di bawah 50. Lebih mengejutkan lagi, ada siswa yang bahkan mendapat nilai nol, meskipun nilai rapor mereka rata-rata di atas 90.
Ketidaksesuaian yang mencolok ini menunjukkan adanya celah serius dalam sistem penilaian rapor. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang objektivitas dan keakuratan proses penilaian di sekolah-sekolah tersebut.
Sistem Penilaian yang Perlu Dievaluasi
Thomas Amirico menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penilaian di sekolah. Objektivitas dan profesionalisme dalam pemberian nilai menjadi hal yang sangat krusial.
Subjektivitas, kedekatan emosional antara guru dan siswa, atau pengaruh dari orang tua, dapat menyebabkan distorsi nilai rapor dan tidak mencerminkan kemampuan akademik siswa secara akurat.
Penilaian yang adil dan transparan sangat penting untuk memastikan seleksi PPDB berjalan dengan baik dan menghasilkan siswa yang benar-benar mampu bersaing di SMA unggulan.
Langkah-langkah untuk Peningkatan Sistem Penilaian
Ke depan, Disdik Lampung akan meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap proses penilaian di sekolah-sekolah. Hal ini untuk memastikan nilai rapor mencerminkan kemampuan akademik siswa secara tepat.
Para guru perlu lebih teliti dan bertanggung jawab dalam memberikan nilai. Pelatihan dan peningkatan kapasitas guru dalam hal penilaian berbasis kompetensi akan menjadi prioritas.
Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penilaian juga perlu ditingkatkan. Mekanisme pengawasan yang efektif akan membantu mencegah terjadinya kecurangan atau manipulasi nilai.
Selain itu, perlu dipertimbangkan pengembangan metode penilaian yang lebih komprehensif dan objektif, yang tidak hanya bergantung pada ujian tertulis tetapi juga mempertimbangkan berbagai aspek kemampuan siswa, seperti portofolio, proyek, dan partisipasi aktif dalam pembelajaran.
Dengan demikian, sistem seleksi PPDB jalur prestasi dapat lebih adil dan efektif dalam memilih siswa yang benar-benar berkualitas untuk menempati sekolah-sekolah unggulan di Provinsi Lampung.
Temuan ini menjadi pengingat penting betapa krusialnya integritas dan objektivitas dalam sistem pendidikan. Peningkatan kualitas penilaian rapor dan proses seleksi PPDB sangat penting untuk memastikan kesetaraan kesempatan bagi seluruh siswa dan mewujudkan pendidikan yang berkualitas di Lampung.