Rahasia Co-Payment Asuransi Kesehatan: Tanggapan Resmi RSGK

Playmaker

Rahasia Co-Payment Asuransi Kesehatan: Tanggapan Resmi RSGK
Sumber: Liputan6.com

PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan *co-payment* dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 7/SEOJK.05/2025. Kebijakan ini mengatur pembagian risiko biaya layanan kesehatan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis. Dukungan ini disampaikan langsung oleh direksi RSGK dalam sebuah *public expose*.

RSGK, sebagai perusahaan yang bergantung pada pasien pemegang asuransi, berkomitmen untuk mematuhi peraturan OJK. Mereka secara aktif berkoordinasi dengan berbagai perusahaan asuransi untuk membahas teknis implementasi *co-payment* di lapangan.

Dukungan RSGK terhadap Kebijakan Co-Payment

Direktur RSGK, drg. Nailufar MARS, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan OJK. Perusahaan akan mendukung penuh kebijakan ini.

RSGK juga aktif berdiskusi dengan perusahaan asuransi. Tujuannya adalah untuk memastikan penerapan kebijakan *co-payment* berjalan lancar.

Asosiasi Rumah Sakit Swasta (ARSSI) juga akan menggelar pertemuan khusus. Pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan *co-payment* kepada anggotanya.

Pernyataan Direktur Utama RSGK

Direktur Utama RSGK, dr. Juniwati Gunawan, melihat kebijakan *co-payment* masih dalam tahap awal. Banyak diskusi yang masih berlangsung antara perusahaan asuransi dan OJK.

Meskipun masih dalam tahap awal, RSGK tetap berkomitmen untuk mematuhi peraturan. Hal ini karena kebijakan *co-payment* memiliki tujuan positif, yaitu menekan inflasi biaya kesehatan.

Juniwati berharap penerapan kebijakan ini berdampak positif. Salah satunya adalah penurunan premi asuransi swasta di masa mendatang.

Mekanisme dan Tujuan Co-Payment

SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025 mewajibkan asuransi kesehatan menerapkan *co-payment*. Pemegang polis minimal menanggung 10 persen dari total klaim asuransi.

*Co-payment* adalah mekanisme pembagian biaya antara peserta asuransi dan perusahaan asuransi. Peserta membayar sebagian biaya, sisanya ditanggung asuransi.

Berikut contoh penerapan *co-payment* 10 persen untuk biaya rawat jalan Rp 1 juta:

  • Peserta membayar Rp 100.000 (10%).
  • Asuransi membayar Rp 900.000 (90%).

Tujuan penerapan *co-payment* antara lain:

  • Mencegah *moral hazard* (penggunaan layanan medis berlebihan).
  • Mendorong efisiensi penggunaan layanan kesehatan.
  • Menekan lonjakan premi asuransi.

Implementasi *co-payment* memerlukan koordinasi intensif antara berbagai pihak. Namun, dukungan dari RSGK dan komitmen untuk mematuhi peraturan OJK menunjukkan keseriusan dalam menciptakan sistem asuransi kesehatan yang lebih berkelanjutan dan efisien. Harapannya, kebijakan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

Popular Post

Longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban Tewas Bertambah, Pencarian Dihentikan

Berita

Longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban Tewas Bertambah, Pencarian Dihentikan

Bencana longsor Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, telah menorehkan duka mendalam. Peristiwa dahsyat yang terjadi Jumat, 30 Mei 2025 ...

Gaji Tamtama TNI AD: Rincian Gaji & Tunjangan Lengkap

Berita

Gaji Tamtama TNI AD: Rincian Gaji & Tunjangan Lengkap

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) membuka rekrutmen besar-besaran untuk prajurit tamtama. Sebanyak 24.000 formasi tersedia dalam setahun. Langkah ...

Daftar SPMB SMP Jakarta 2025: Panduan Aktivasi Akun & Jadwal Lengkap

Berita

Daftar SPMB SMP Jakarta 2025: Panduan Aktivasi Akun & Jadwal Lengkap

Pendaftaran siswa baru jenjang SMP di Jakarta untuk tahun ajaran 2025/2026 telah dimulai. Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta telah membuka Sistem ...

Lowongan Pramusaji Mie Gacoan Batang

Loker

Lowongan Pramusaji Mie Gacoan Batang Tahun 2025 (Lamar Sekarang)

Lagi cari kerja dan kebetulan suka banget sama Mie Gacoan? Berbahagialah! Karena di artikel ini kita akan membahas lowongan Pramusaji ...

Lowongan Pramusaji Mie Gacoan BandungssS

Loker

Lowongan Pramusaji Mie Gacoan Bandung Tahun 2025

Lagi cari lowongan kerja yang seru dan menjanjikan? Info lowongan Pramusaji Mie Gacoan di Bandung ini mungkin banget cocok buat ...

Daftar SPMB Jakarta 2025: Jalur, Jadwal, dan Cara Daftar

Berita

Daftar SPMB Jakarta 2025: Jalur, Jadwal, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 resmi dibuka sejak Minggu, 16 Juni 2025. Calon siswa dapat mendaftar secara ...