Perpres 87/2017: Jam Sekolah & Pendidikan Karakter Terbaru

Playmaker

Perpres 87/2017: Jam Sekolah & Pendidikan Karakter Terbaru
Sumber: Liputan6.com

Usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.00 WIB dan penerapan sistem lima hari sekolah (Senin-Jumat) telah menimbulkan kontroversi. Rencana ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat dan mendapat tanggapan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk selalu merujuk pada kebijakan kementerian terkait sebelum memberlakukan kebijakan baru. Hal ini penting untuk menjaga konsistensi dan efektivitas sistem pendidikan nasional.

Polemik Jam Masuk Sekolah Pukul 06.00 WIB

Gagasan Dedi Mulyadi untuk mengubah jam masuk sekolah menjadi pukul 06.00 WIB dan menerapkan sistem lima hari sekolah bertujuan untuk menumbuhkan kedisiplinan siswa. Namun, banyak pihak mempertanyakan kelayakan dan dampaknya bagi siswa dan guru.

Perubahan ini juga memicu perdebatan mengenai kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan, termasuk ketersediaan sarana dan prasarana, serta kesiapan guru dan siswa.

Penjelasan Dedi Mulyadi dan Aturan yang Berlaku

Menanggapi kritik yang muncul, Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa jam masuk sekolah akan diubah menjadi pukul 06.30 WIB, bukan 06.00 WIB, mulai tahun ajaran baru 2025/2026.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) mengatur tentang jam masuk sekolah. Pasal 9 Perpres tersebut memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk menentukan jumlah hari sekolah dalam seminggu.

Penjelasan Pasal 9 Perpres 87/2017

Pasal 9 ayat (1) Perpres 87/2017 menyatakan bahwa penyelenggaraan PPK bisa dilakukan selama enam atau lima hari sekolah dalam seminggu.

Ayat (2) memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan dan Komite Sekolah untuk menentukan jumlah hari sekolah dan melaporkannya kepada pemerintah daerah.

Ayat (3) menjelaskan beberapa pertimbangan dalam menetapkan sistem lima hari sekolah, meliputi kecukupan pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, kearifan lokal, dan pendapat tokoh masyarakat/agama.

Klarifikasi dan Rencana Penghapusan Pekerjaan Rumah

Dalam klarifikasinya, Dedi Mulyadi menjelaskan rencana untuk menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi siswa Jawa Barat. Ini untuk memastikan anak-anak memiliki waktu istirahat yang cukup.

Dengan jadwal sekolah yang lebih awal, diharapkan siswa memiliki lebih banyak waktu luang untuk kegiatan positif di luar sekolah seperti les dan kegiatan keluarga.

Ia juga menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk membentuk karakter anak yang sehat, berbudi pekerti, berintegritas, berpengetahuan, dan cekatan. Pro dan kontra dianggapnya sebagai hal biasa dalam dinamika demokrasi.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan keseimbangan antara kegiatan belajar dan waktu luang siswa. Namun, penting untuk terus memantau dan mengevaluasi dampaknya di lapangan untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program ini.

Semoga dengan penyesuaian waktu dan penghapusan PR, siswa di Jawa Barat dapat lebih fokus belajar dan mengembangkan potensi mereka secara optimal. Keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kerja sama semua pihak, termasuk sekolah, orangtua, dan pemerintah daerah.

Popular Post

Longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban Tewas Bertambah, Pencarian Dihentikan

Berita

Longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban Tewas Bertambah, Pencarian Dihentikan

Bencana longsor Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, telah menorehkan duka mendalam. Peristiwa dahsyat yang terjadi Jumat, 30 Mei 2025 ...

DANA Kaget Hari Ini: Saldo Gratis 3 Juni 2025? Klaim Sekarang!

Gaya Hidup

DANA Kaget Hari Ini: Saldo Gratis 3 Juni 2025? Klaim Sekarang!

Dapatkan Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah! Begini Caranya Ingin mendapatkan saldo DANA gratis hingga ratusan ribu rupiah? Kesempatan ini ...

Tragedi Pegawai BI Tewas Lompat Helipad Gedung Kuningan

Berita

Tragedi Pegawai BI Tewas Lompat Helipad Gedung Kuningan

Tragedi di Gedung Bank Indonesia: Pegawai Meninggal Setelah Lompat dari Helipad Sebuah peristiwa tragis terjadi di Gedung Bank Indonesia (BI), ...

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: Satu Warga Tewas Tertimbun

Berita

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: Satu Warga Tewas Tertimbun

Tragedi longsor kembali menghantam area pertambangan galian C Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi Jumat ...

DANA Kaget Juni 2025: Raih Saldo Gratis, Liburan Makin Seru!

Gaya Hidup

DANA Kaget Juni 2025: Raih Saldo Gratis, Liburan Makin Seru!

Manfaatkan momen *long weekend* 1 Juni 2025 dengan berpartisipasi dalam program DANA Kaget. Dapatkan saldo gratis dan tingkatkan pengalaman berbelanja ...

Dapatkan Saldo DANA Gratis! Raih Rezeki Jumat Berkah 30 Mei 2025

Gaya Hidup

Dapatkan Saldo DANA Gratis! Raih Rezeki Jumat Berkah 30 Mei 2025

DANA Kaget, fitur “amplop digital” dari aplikasi DANA, kembali menjadi perbincangan hangat. Pada Jumat, 30 Mei 2025, fitur ini menawarkan ...