PT Taspen (Persero) memastikan pencairan gaji pensiun PNS golongan II dan III akan dilakukan besok. Pencairan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pensiunan sesuai dengan golongan kepangkatan mereka. Besaran gaji yang akan diterima bervariasi, tergantung pada jenjang kepangkatan.
Informasi detail mengenai besaran gaji pensiun PNS ini telah diumumkan oleh PT Taspen. Data ini bersumber dari Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Berikut rinciannya:
Besaran Gaji Pensiun PNS Golongan II
PT Taspen telah menetapkan besaran gaji pensiun untuk PNS golongan II. Besaran tersebut bervariasi tergantung pada jenjang kepangkatan dalam golongan II.
Rentang gaji untuk PNS golongan IIa berkisar antara Rp1.748.096 hingga Rp2.833.824.
Sementara itu, pensiunan PNS golongan IIb akan menerima gaji antara Rp1.748.096 sampai dengan Rp2.953.776.
Untuk golongan IIc, besaran gaji pensiun berada di antara Rp1.748.096 dan Rp3.078.656.
Terakhir, pensiunan PNS golongan IId akan menerima gaji antara Rp1.748.096 dan Rp3.208.800.
Besaran Gaji Pensiun PNS Golongan III
Sama seperti golongan II, besaran gaji pensiun untuk PNS golongan III juga bervariasi. Perbedaannya terletak pada jenjang kepangkatan di dalam golongan III.
Pensiunan PNS golongan IIIa akan menerima gaji antara Rp1.748.096 dan Rp3.558.576.
Gaji pensiun untuk PNS golongan IIIb berada pada rentang Rp1.748.096 sampai dengan Rp3.709.104.
Pensiunan PNS golongan IIIc akan menerima gaji antara Rp1.748.096 dan Rp3.866.106.
Sedangkan pensiunan PNS golongan IIId akan menerima gaji antara Rp1.748.096 hingga Rp4.029.536.
Proses Pencairan Gaji Pensiun
PT Taspen menjamin pencairan gaji pensiun akan dilakukan secara tepat waktu. Proses pencairan dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing pensiunan.
Pastikan data rekening Anda sudah terupdate di PT Taspen untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar.
Jika terdapat kendala atau pertanyaan, silakan menghubungi layanan pelanggan PT Taspen untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Informasi mengenai besaran gaji pensiun PNS golongan II dan III ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi para pensiunan. PT Taspen berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan pencairan gaji pensiun dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan ketenangan bagi para pensiunan PNS dalam menjalani masa purna baktinya. Keakuratan data gaji pensiun dapat dikonfirmasi kembali melalui kanal resmi PT Taspen.