PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas pengungkapan praktik ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi di Cipayung, Jakarta Timur. Penggerebekan ini menjadi bukti nyata keberhasilan kerjasama antara pihak swasta dan penegak hukum dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan negara dan masyarakat.
Gudang pengoplosan LPG ilegal tersebut berlokasi di Jalan Pulau Harapan IX, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, dan memiliki luas lahan sekitar 200 meter persegi. Operasi penggerebekan yang dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025, ini berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Penggerebekan Gudang Pengoplosan LPG Ilegal di Cipayung
Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan dalam penggerebekan ini. Terdapat 426 tabung LPG berbagai ukuran, mulai dari 3 kg hingga 50 kg, baik yang berisi maupun kosong.
Selain tabung LPG, polisi juga menyita dua unit mobil pikap yang diduga digunakan untuk mengangkut LPG ilegal. Ketiga unit timbangan yang digunakan untuk menimbang dan mengoplos LPG juga disita sebagai barang bukti.
Lima orang yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini juga telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa gudang tersebut tidak terdaftar dan tidak berafiliasi dengan jaringan distribusi resmi LPG Pertamina.
Dampak Negatif Pengoplosan LPG Bersubsidi
Praktik pengoplosan LPG bersubsidi memiliki dampak negatif yang luas dan serius. Tidak hanya merugikan negara karena penerimaan pajak yang berkurang, tetapi juga merugikan konsumen.
Konsumen yang membeli LPG oplosan berisiko tinggi mengalami kerugian baik secara finansial maupun keselamatan. LPG oplosan seringkali tidak memenuhi standar kualitas dan keselamatan, meningkatkan risiko kebakaran dan ledakan.
Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat, PT Pertamina Patra Niaga, menyatakan kepuasannya atas tindakan cepat dan tegas Bareskrim Polri. Kolaborasi yang baik antara Pertamina dan aparat penegak hukum sangat penting dalam pengawasan distribusi LPG.
Pentingnya Pengawasan dan Kesadaran Masyarakat
Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan distribusi LPG di lapangan. Hal ini untuk memastikan kualitas dan keselamatan produk yang diterima konsumen sesuai standar.
Pihak Pertamina juga menghimbau masyarakat untuk membeli LPG hanya dari pangkalan atau agen resmi yang telah terdaftar. Dengan membeli dari sumber resmi, konsumen terlindungi dari risiko membeli LPG oplosan yang berbahaya.
Jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan distribusi LPG, masyarakat didorong untuk segera melapor kepada pihak berwajib. Keberhasilan operasi penggerebekan di Cipayung menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas praktik ilegal ini.
Kerjasama antara Pertamina, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat krusial untuk menciptakan sistem distribusi LPG yang aman, transparan, dan terbebas dari praktik ilegal. Hal ini menjamin ketersediaan LPG bersubsidi bagi masyarakat yang membutuhkannya serta mencegah kerugian negara dan bahaya bagi keselamatan masyarakat. Dengan pengawasan yang ketat dan kesadaran masyarakat yang tinggi, diharapkan praktik pengoplosan LPG ilegal dapat ditekan secara signifikan.