Pemerintah Indonesia memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama 10 hari untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini berlaku selama periode libur Idul Adha dan liburan sekolah di bulan Juni dan Juli 2025.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengumumkan kebijakan ini pada tanggal 5 Juni 2025 dan berharap diskon ini dapat menjadi stimulus ekonomi yang efektif.
Diskon Tarif Tol: Stimulus Ekonomi dan Keringanan Biaya Perjalanan
Diskon tarif tol sebesar 20 persen diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun 2025.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengimbau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk memberikan potongan harga ini. Langkah ini dinilai dapat memberikan keringanan biaya perjalanan, terutama bagi masyarakat yang memanfaatkan momen libur panjang.
Peningkatan mobilitas selama liburan diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah. Hal ini sekaligus diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat secara keseluruhan.
Periode dan Cakupan Diskon Tarif Tol
Diskon tarif tol akan berlaku selama 10 hari. Periode tersebut meliputi libur Idul Adha (6-9 Juni), awal liburan sekolah (27-29 Juni), dan akhir liburan sekolah (11-13 Juli 2025).
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) mendukung kebijakan ini. Mereka percaya diskon tersebut akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
Pemerintah berupaya memaksimalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Pemberian diskon ini merupakan salah satu upaya tersebut.
Ruas Jalan Tol yang Terkena Diskon dan Pengecualian
Sebanyak 33 ruas jalan tol di Indonesia akan memberikan diskon tarif tol 20 persen. Ruas-ruas tol tersebut dikelola oleh 9 grup/holding Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Beberapa ruas tol yang termasuk dalam program diskon antara lain Tol Jakarta-Cikampek, Tol Cipali, Tol Semarang-Batang, dan berbagai ruas tol di Pulau Jawa dan Sumatera. Daftar lengkap ruas tol yang memberikan diskon dapat diperoleh dari informasi resmi BPJT.
Terdapat beberapa pengecualian terkait waktu penerapan diskon. Beberapa ruas tol mungkin menerapkan diskon mulai pukul 06.00 WIB atau 07.00 WIB, bukan pukul 00.00 WIB.
Beberapa ruas tol juga hanya memberikan diskon pada periode Idul Adha dan awal liburan sekolah. Contohnya, Tol Kanci-Pejagan dan Tol Medan-Binjai.
Diskon berlaku untuk perjalanan langsung (barrier to barrier) tanpa keluar di gerbang tol antara. Hal ini perlu diperhatikan oleh para pengguna jalan tol.
Pemerintah terus berupaya menemukan formulasi kebijakan infrastruktur yang berdampak positif bagi masyarakat. Diskon tarif tol ini diharapkan menjadi salah satu solusi.
Dengan adanya diskon ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah melakukan perjalanan selama periode liburan. Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.