Tiga pemain Timnas Indonesia U-20, Arkhan Kaka Putra Purwanto, Iqbal Gwijangge, dan Ikram Al Ghifari, baru saja menyelesaikan pendidikan pertama Bintara TNI AD Khusus Atlet Sepak Bola dan Voli TA 2025. Keberhasilan mereka ini memunculkan pertanyaan menarik: apakah karier internasional mereka akan terhambat setelah resmi menjadi prajurit TNI AD?
Banyak yang penasaran apakah bergabungnya mereka dengan TNI akan menghalangi impian bermain di luar negeri. Ternyata, kesempatan untuk berkarier di level internasional masih terbuka. Namun, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan.
Karier Internasional Tetap Terbuka
Menjadi anggota TNI AD tidak secara otomatis menutup pintu bagi para pemain untuk melanjutkan karier internasional. Mereka masih berpeluang bermain di klub luar negeri maupun membela Timnas Indonesia di kancah internasional.
Namun, kesempatan ini tentu saja tergantung pada beberapa faktor kunci yang perlu dipenuhi.
Persyaratan dan Regulasi yang Berlaku
Syarat utama dan mutlak adalah izin dari pimpinan TNI. Hal ini merupakan bagian penting dari rantai komando dan disiplin militer.
Selain izin, ada regulasi yang mengatur partisipasi prajurit TNI dalam kegiatan profesional di luar institusi. Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 85 Tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit TNI yang Bertugas di Luar Institusi Kemhan dan TNI menjadi acuan penting.
Permenhan tersebut mengatur bagaimana prajurit dengan keahlian khusus, termasuk atlet, dapat menjalankan tugas atau kegiatan profesional di luar lingkungan TNI. Tentunya dengan memperhatikan hak dan kewajiban sebagai prajurit.
Penyesuaian Jadwal dan Penugasan
Penugasan olahraga dapat dilakukan di luar jam dinas atau sesuai waktu yang disetujui oleh pimpinan TNI. Koordinasi dan pengaturan jadwal yang baik sangat krusial agar tidak mengganggu tugas militer.
Hal ini menuntut manajemen waktu yang efektif dari para pemain dan dukungan penuh dari institusi TNI.
Dukungan TNI terhadap Atlet Berprestasi
TNI memiliki kebijakan yang mendukung perkembangan karier atlet berprestasi. Lembaga ini berupaya memfasilitasi para prajurit atlet agar tetap dapat mengembangkan kemampuan dan berprestasi di level internasional.
Namun, semua harus dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Persetujuan dari pimpinan TNI tetap menjadi kunci utama.
Proses perizinan perjalanan ke luar negeri juga harus dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan TNI.
Dengan demikian, para pemain Timnas U-20 yang kini menyandang status prajurit TNI tetap dapat mengejar karier sepak bola profesional mereka di luar negeri. Tentu saja, dengan tetap mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku.
Keberhasilan ketiga pemain ini menjadi contoh positif bagaimana karier militer dan olahraga profesional dapat berjalan beriringan dengan manajemen dan koordinasi yang baik. Ke depannya, kita berharap lebih banyak lagi atlet berbakat yang dapat berkarier di tingkat internasional sambil tetap mengabdi kepada negara.