Polisi Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil menggerebek sebuah tempat perjudian berkedok kasino mewah di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. Penggerebekan yang dilakukan pada Selasa dini hari, 17 Juni 2025, mengejutkan banyak pihak karena tempat judi tersebut baru beroperasi selama tiga hari. Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan informasi mengenai aktivitas perjudian ini baru diterima pada Minggu malam sebelumnya. Keberadaan kasino ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan keamanan di wilayah tersebut.
Kapolda Jabar langsung memerintahkan Wakapolda untuk memverifikasi informasi tersebut. Setelah dikonfirmasi kebenarannya, Wakapolda langsung memimpin operasi penggerebekan. Keberhasilan penggerebekan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam merespon laporan masyarakat dan memberantas aktivitas perjudian ilegal. Keberadaan kasino mewah ini menjadi sorotan, mengingat dampak negatifnya terhadap masyarakat.
Penggerebekan Kasino Mewah di Bandung: Modus Operandi dan Lokasi
Kasino mewah ini beroperasi di lokasi yang sebelumnya digunakan untuk tempat biliar dan futsal. Tempat tersebut menyamarkan diri sebagai tempat karaoke dengan fasilitas lengkap dan interior yang mewah.
Area parkir yang luas serta pintu sliding menambah kesan eksklusif. Di dalam, terdapat area bar lengkap dengan minuman keras dan meja-meja judi. Kasino ini memiliki dua ruangan; satu ruangan untuk member biasa dan satu ruangan VIP khusus pemain dengan modal besar.
Taruhan minimal di kasino ini mencapai Rp 3 juta, bahkan bisa jauh lebih besar lagi. Sistem aksesnya pun canggih menggunakan kartu dan PIN khusus, sehingga menyulitkan deteksi petugas. Hal ini menunjukkan tingkat profesionalitas para pelaku dalam menjalankan bisnis ilegalnya.
Sebanyak 63 orang diamankan dalam penggerebekan, 44 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua penyelenggara utama. Polisi juga menyita empat rekening bank dengan total dana mencapai Rp 2,7 miliar. Saat ini, polisi tengah menyelidiki asal-usul dana tersebut apakah merupakan omzet tiga hari atau dari sumber lain.
Reaksi Pemerintah Kota Bandung dan Langkah Selanjutnya
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengaku terkejut dan merasa kecolongan atas keberadaan kasino tersebut. Ia menjelaskan bahwa sistem keamanan berlapis yang digunakan, termasuk akses kartu dan PIN, menyulitkan deteksi oleh petugas wilayah.
Pemkot Bandung telah menyegel lokasi kasino dan akan mengevaluasi seluruh izin usaha di lokasi tersebut. Izin usaha yang terbukti terlibat akan diperbarui atau dicabut. Pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Selain itu, penyelidikan akan difokuskan pada penelusuran aliran dana, dan kemungkinan pengembangan kasus dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal ini penting untuk mengungkap jaringan dan aktor di balik bisnis ilegal ini secara menyeluruh.
Kapolda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyatakan kekecewaan dan kekagetan atas temuan ini. Ia menegaskan komitmen Polda Jabar bersama Forkopimda untuk memberantas aktivitas perjudian dan kegiatan ilegal lainnya.
Penggerebekan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian. Polda Jabar akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan peraturan. Kerjasama yang erat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Langkah tegas dan komprehensif diperlukan untuk mencegah munculnya tempat perjudian ilegal di masa mendatang. Pentingnya peningkatan pengawasan dan evaluasi izin usaha juga perlu menjadi perhatian utama. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.