Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji wacana penerapan Car Free Night (CFN) di kawasan Bundaran HI hingga Jalan Sudirman-Thamrin. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kajian ini masih berlangsung. Pemprov DKI saat ini lebih memprioritaskan pembukaan destinasi wisata baru di Jakarta.
Wacana CFN, yang sebelumnya diusulkan Wakil Gubernur Rano Karno untuk digelar setiap Sabtu malam pukul 22.00 WIB, menimbulkan antusiasme dan pertanyaan. Rencana ini mendapat sorotan karena potensinya untuk menghidupkan suasana kota dan menyediakan ruang publik di malam hari.
Kajian Mendalam Car Free Night di Jakarta
Pramono Anung menekankan bahwa rencana Car Free Night masih dalam tahap kajian. Pemprov DKI akan mengevaluasi usulan tersebut secara menyeluruh sebelum memutuskan implementasinya.
Selain kajian mendalam, Pemprov DKI juga tengah fokus pada pengembangan destinasi wisata baru di Jakarta. Salah satu contohnya adalah revitalisasi Pasar Baru.
Fokus Pemprov DKI terhadap pengembangan destinasi baru ini bertujuan meningkatkan daya tarik wisata ibukota. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Jakarta.
Usulan Car Free Night: Sabtu Malam di Kawasan Sudirman-Thamrin
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, sebelumnya mengusulkan CFN digelar setiap Sabtu malam pukul 22.00 WIB. Usulan ini mempertimbangkan banyaknya warga yang berolahraga di malam hari.
Kawasan Sudirman-Thamrin dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan CFN. Kawasan ini dianggap strategis dan memiliki aksesibilitas yang baik bagi masyarakat.
Rano Karno juga mengusulkan penambahan fasilitas penerangan jalan guna menunjang kenyamanan dan keamanan selama CFN berlangsung. Usulan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan nyaman.
Evaluasi dan Tahap Selanjutnya
Penerapan CFN akan dievaluasi setelah perayaan HUT Jakarta pada 22 Juni 2025. Hasil evaluasi ini akan menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan.
Tujuan utama penerapan CFN adalah untuk menciptakan suasana kota yang lebih hidup dan nyaman bagi warga Jakarta. CFN diharapkan dapat menjadi alternatif ruang publik di malam hari.
Kendaraan umum seperti Transjakarta dan ambulans direncanakan tetap diperbolehkan melintas selama CFN. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran akses layanan publik.
Meskipun usulan CFN mendapat sambutan positif, uji coba belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemprov DKI masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan kajian dan mempersiapkan segala aspek teknis.
Kajian tersebut akan meneliti dampak potensial dari penerapan CFN terhadap lalu lintas dan kegiatan masyarakat. Pemprov DKI juga akan memastikan kesiapan infrastruktur dan keamanan selama pelaksanaan CFN.
Secara keseluruhan, rencana penerapan Car Free Night di Jakarta masih dalam tahap awal. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk melakukan kajian yang komprehensif dan memastikan program ini memberikan manfaat bagi warga Jakarta tanpa menimbulkan masalah baru. Keputusan akhir akan diumumkan setelah evaluasi menyeluruh selesai dilakukan.