Indonesia tengah berambisi menjadi pusat kripto di Asia. Ambisi ini didorong oleh pertumbuhan pesat investor dan nilai transaksi kripto domestik. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan tren positif yang signifikan, mengindikasikan potensi besar yang perlu dikelola dengan baik.
Namun, perjalanan menuju ambisi tersebut memerlukan strategi yang komprehensif, meliputi inovasi di sektor blockchain dan Web3, peningkatan literasi publik, serta dukungan regulasi yang tepat. Ketua Umum Aspakrindo-ABI, Robby, mengungkapkan pandangannya tentang hal ini.
Pertumbuhan Pesat Investor dan Transaksi Kripto di Indonesia
Jumlah investor kripto di Indonesia mencapai angka fantastis. Hingga April 2025, tercatat 14,16 juta investor, meningkat 3,28 persen dari bulan sebelumnya.
Nilai transaksi pun ikut melonjak. Angka tersebut menembus Rp35,61 triliun pada bulan April 2025, pertumbuhan sebesar 9,73 persen dibandingkan bulan Maret 2025.
Kenaikan ini menempatkan Indonesia pada posisi ketiga dunia dalam adopsi kripto, sekaligus memberikan sinyal positif bagi ambisi Indonesia menjadi pusat kripto Asia. Indonesia bahkan unggul dalam sektor DeFi dan Retail DeFi, menunjukkan tingginya aktivitas investor ritel dalam transaksi keuangan terdesentralisasi.
Tantangan dan Perlunya Inovasi di Industri Blockchain dan Web3
Meskipun perkembangan positif tersebut menjanjikan, Indonesia masih perlu meningkatkan inovasi di industri blockchain dan Web3. Perlu ada pengembangan yang lebih variatif untuk menarik investor ritel maupun korporasi.
Hal ini penting untuk menciptakan instrumen investasi yang lebih inklusif bagi masyarakat Indonesia dengan berbagai profil risiko. Aset kripto kini tak lagi sekadar komoditas, melainkan instrumen investasi yang menjanjikan.
Teknologi blockchain sendiri memiliki potensi luas di berbagai sektor, dari keuangan hingga pendidikan. Pemanfaatannya perlu didukung oleh pelaku usaha, asosiasi, perguruan tinggi, dan komunitas agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
Peran Regulator dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan
Regulator memainkan peran krusial dalam memfasilitasi pertumbuhan industri kripto secara berkelanjutan. Pengawasan, perizinan, perlindungan konsumen, dan pengembangan regulasi yang sesuai dengan pertumbuhan teknologi sangat penting.
Regulatory sandbox dari OJK memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengusulkan kajian terkini di industri kripto dan blockchain. Hal ini melampaui kegiatan jual-beli semata, mengarah pada inovasi yang lebih komprehensif.
Asosiasi dan pemangku kepentingan lainnya siap mendukung inovasi melalui edukasi dan diskusi bersama regulator. Dengan pengakuan aset kripto sebagai aset keuangan, inovasi di sektor ini diharapkan semakin berkembang, baik dalam layanan maupun variasi produk investasi.
Ke depannya, kerja sama yang erat antara pemerintah, asosiasi industri, dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan Indonesia dalam merealisasikan ambisinya sebagai pusat kripto Asia. Peningkatan literasi dan edukasi kepada masyarakat juga krusial untuk membangun ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan mengelola pertumbuhan yang pesat ini secara bijak dan berkelanjutan, Indonesia berpotensi besar untuk menjadi pemain utama di industri kripto global.