Indonesia, yang selama dua tahun berturut-turut menduduki peringkat teratas sebagai destinasi wisata ramah muslim, kini turun ke posisi kelima dalam Mastercard-CrecentRating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2025. Penurunan empat peringkat ini cukup signifikan dan menunjukkan persaingan yang semakin ketat di sektor pariwisata ramah muslim global. Skor Indonesia pada indeks ini adalah 76, kalah dari Malaysia yang meraih peringkat pertama dengan skor 79.
Posisi puncak kini ditempati oleh Malaysia, diikuti oleh Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab. Keempat negara tersebut memperoleh skor 78, menunjukkan peningkatan daya tarik mereka bagi wisatawan muslim. Hal ini menjadi tantangan bagi Indonesia untuk kembali memperkuat posisinya di kancah internasional.
Analisis Penurunan Peringkat Indonesia
GMTI 2025 menggunakan data dari berbagai sumber untuk menentukan peringkatnya. Data tersebut meliputi riset ekstensif tim CrescentRating, data studi CrescentRating dan Halal Trip, serta data dari pihak ketiga seperti PBB, Bank Dunia, dan organisasi internasional lainnya. Komprehensivitas data ini memastikan akurasi dan representasi yang adil dari setiap destinasi.
Data tersebut kemudian diproses melalui empat kategori utama: akses (10 persen), komunikasi (20 persen), lingkungan (20 persen), dan layanan (40 persen). Setiap kategori memiliki subkategori yang dinilai secara rinci. Skor akhir GMTI merupakan rata-rata tertimbang dari keempat kategori utama ini. Sistem penilaian yang komprehensif ini memastikan keadilan dan transparansi dalam menentukan peringkat.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penurunan Peringkat
Meskipun laporan GMTI tidak secara spesifik menyebutkan faktor penyebab penurunan peringkat Indonesia, beberapa kemungkinan dapat dipertimbangkan. Salah satunya adalah peningkatan kualitas dan infrastruktur pariwisata ramah muslim di negara pesaing. Malaysia, misalnya, mungkin telah melakukan investasi signifikan dalam pengembangan fasilitas dan layanan yang lebih menarik bagi wisatawan muslim.
Selain itu, faktor lain yang perlu dikaji adalah perkembangan regulasi dan kebijakan pemerintah Indonesia terkait pariwisata halal. Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan regulasi yang ada sudah mendukung dan mendorong pertumbuhan sektor ini secara berkelanjutan. Peningkatan kualitas layanan dan fasilitas di destinasi wisata juga menjadi faktor penting untuk dipertimbangkan.
Strategi untuk Memperbaiki Peringkat Indonesia
Untuk mengembalikan kejayaan Indonesia sebagai destinasi wisata ramah muslim terdepan, strategi komprehensif diperlukan. Investasi di infrastruktur, seperti pembangunan masjid dan fasilitas ibadah yang lebih memadai, menjadi hal krusial. Selain itu, promosi destinasi wisata Indonesia yang lebih gencar dan tertarget ke pasar muslim internasional juga perlu ditingkatkan.
Pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata juga sangat penting. Pelatihan bagi para pelaku usaha pariwisata tentang prinsip-prinsip pariwisata halal akan meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman wisatawan muslim. Kerja sama yang erat antara pemerintah, pelaku usaha pariwisata, dan organisasi terkait sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini. Upaya kolaboratif ini memastikan strategi yang terintegrasi dan berkesinambungan.
Indonesia memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata ramah muslim. Dengan strategi yang tepat dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, Indonesia dapat kembali bersaing dan bahkan melampaui negara-negara lain dalam hal pariwisata ramah muslim. Penting untuk melihat penurunan peringkat ini sebagai momentum untuk melakukan perbaikan dan peningkatan di berbagai sektor terkait. Ke depannya, fokus pada pengembangan berkelanjutan dan peningkatan kualitas akan menjadi kunci keberhasilan.