Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang 31 handphone (HP) sitaan dari kasus korupsi pada Rabu, 11 Juni 2025. Lelang ini menawarkan beragam merek dan kondisi HP, dengan harga pembuka mulai dari Rp 153.000. Informasi detail mengenai spesifikasi dan harga limit masing-masing unit telah diumumkan. Peluang ini terbuka bagi masyarakat yang tertarik untuk mendapatkan HP bekas dengan harga terjangkau.
Proses lelang ini diharapkan berjalan transparan dan akuntabel, sesuai dengan prosedur yang berlaku di KPK. Informasi lengkap mengenai mekanisme lelang, persyaratan, dan cara berpartisipasi dapat diakses melalui kanal resmi KPK. Penting bagi calon peserta untuk memahami seluruh aturan dan ketentuan sebelum mengikuti lelang.
Daftar Handphone Sitaan yang Dilelang KPK
Lelang HP sitaan KPK ini menawarkan berbagai pilihan, mulai dari merek Oppo, Samsung, hingga iPhone. Kondisi HP bervariasi, ada yang masih dalam kondisi baik dan ada pula yang rusak berat.
Setiap unit HP memiliki spesifikasi dan harga limit yang berbeda. Informasi ini penting untuk mempertimbangkan sebelum memutuskan untuk mengikuti lelang. Calon peserta disarankan untuk mempelajari detail spesifikasi setiap unit agar sesuai dengan kebutuhan.
Rincian Spesifikasi dan Harga Limit
Berikut detail beberapa unit HP yang akan dilelang:
Oppo
Dua unit Oppo akan dilelang, yaitu Oppo F9 dan Oppo A3s. Oppo F9 dengan nomor seri VOFMJNNNMBZPPNHM, dilengkapi kartu SIM Telkomsel dan data elektronik. Sementara Oppo A3s berwarna hitam (model CPH1803, nomor seri a0179af3) memiliki dua kartu SIM dan data elektronik. Harga limit Oppo F9 dan Oppo A3s sama, yaitu Rp 153.000. Uang jaminan lelang untuk kedua unit ini adalah Rp 75.000.
Paket HP Rusak Berat
Satu paket berisi 15 unit HP rusak berat juga akan dilelang. Mereknya beragam, meliputi Blackberry, Samsung, Nokia, Xiaomi, dan Asus. Kondisi HP dalam paket ini perlu diperhatikan sebelum mengikuti lelang. Harga limit paket ini adalah Rp 192.000 dengan uang jaminan Rp 90.000.
iPhone dan Samsung
Tersedia juga iPhone XS (MT9G2PA/A, nomor seri C39Y75YS-KPG3, memori 64 GB) dengan kartu SIM Telkomsel. Namun, iCloud dalam kondisi terkunci. Harga limitnya Rp 685.000, dengan uang jaminan Rp 200.000. Sementara itu, iPhone XR (A2105, warna putih, memori 64 GB) memiliki kartu SIM Telkomsel dan data elektronik. Harga limit iPhone XR adalah Rp 2,6 juta, dengan uang jaminan Rp 1 juta.
Satu unit Samsung berwarna hitam dengan dua kartu SIM juga ditawarkan. Harga limitnya Rp 2,9 juta dan uang jaminan Rp 1 juta. Terakhir, terdapat Samsung Galaxy Note 20 Ultra 5G (SM-N986B/DS, nomor seri RRCR700FHEV) dengan kartu SIM, kartu memori SanDisk Ultra 64 GB, dan data elektronik. Informasi harga limit dan uang jaminan untuk unit ini belum diumumkan secara terperinci.
Tips dan Pertimbangan Sebelum Melelang
Sebelum memutuskan untuk mengikuti lelang, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Pertama, pastikan Anda memahami kondisi setiap unit HP yang akan dilelang. Cek secara teliti spesifikasi dan kekurangan setiap unit sebelum melakukan penawaran.
Kedua, perhatikan harga limit dan uang jaminan yang diperlukan. Pastikan Anda memiliki dana yang cukup untuk mengikuti lelang. Jangan sampai terburu-buru dalam mengambil keputusan. Ketiga, pahami seluruh mekanisme dan tata cara lelang yang berlaku di KPK.
Dengan memahami informasi di atas, diharapkan calon peserta lelang dapat membuat keputusan yang tepat dan terhindar dari kerugian. Kesuksesan dalam lelang juga bergantung pada kesiapan dan ketelitian calon peserta dalam memahami aturan dan kondisi barang yang dilelang.