Polri Luncurkan Program Nasional Menuju Zero ODOL pada Juni 2025
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan program nasional “Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overload (ODOL)” yang dimulai pada 1 Juni 2025. Program ini bertujuan untuk mengurangi dan akhirnya menghilangkan kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan. Pelaksanaan program ini akan dilakukan secara bertahap melalui operasi nasional penertiban kendaraan ODOL. Sosialisasi program ini telah dimulai dan imbauan kepada para pengemudi, khususnya kendaraan berat, untuk disiplin di jalan raya juga telah disampaikan.
Tahapan Program Menuju Zero ODOL
Program Zero ODOL akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah sosialisasi yang telah dimulai sejak 1 Juni 2025.
Tahap kedua berupa peringatan yang akan berlangsung dari 1 hingga 13 Juli 2025. Kendaraan yang masih melanggar akan didata dan diberi teguran tertulis serta stiker peringatan.
Tahap ketiga adalah penegakan hukum yang akan dimulai pada 14 hingga 27 Juli 2025, bersamaan dengan Operasi Patuh 2025. Pelanggaran ODOL akan ditindak tegas.
Imbauan Kepatuhan dan Kesadaran Pengemudi
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengimbau para pengemudi, terutama kendaraan berat seperti truk dan bus, untuk selalu menggunakan jalur kiri di jalan tol. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Meskipun jumlah kendaraan ODOL telah menurun, Agus tetap mengingatkan pentingnya kesadaran para pengemudi untuk tidak membawa muatan berlebih demi keselamatan bersama. Ia menekankan bahwa keselamatan di jalan raya adalah prioritas utama.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan merupakan kejahatan lalu lintas dan pelanggaran hukum. Pihaknya telah melakukan berbagai upaya sosialisasi terkait hal ini.
Pentingnya Keselamatan Berkendara dan Penegakan Hukum
Korlantas Polri telah gencar melakukan sosialisasi kepada para pengemudi mengenai bahaya dan konsekuensi dari kendaraan ODOL. Mereka juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
Meskipun sosialisasi telah dilakukan, masih ditemukan kendaraan yang diduga ODOL. Namun, jumlahnya telah berkurang dibandingkan sebelumnya. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas pada tahap selanjutnya untuk memastikan kepatuhan.
Dengan adanya program Zero ODOL ini, diharapkan kesadaran para pengemudi akan semakin meningkat dan jumlah kendaraan ODOL dapat ditekan hingga nol. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Indonesia. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama keberhasilan program ini.