Hasto Kristiyanto: Hoaks Vonis 7 Tahun Penjara 2025? Fakta Sebenarnya

Playmaker

Hasto Kristiyanto: Hoaks Vonis 7 Tahun Penjara 2025? Fakta Sebenarnya
Sumber: Kompas.com

Beredar kabar bohong di media sosial mengenai Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto. Klaim tersebut menyebutkan Hasto divonis tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap. Informasi ini telah diverifikasi dan dinyatakan tidak benar oleh Tim Cek Fakta Kompas.com.

Narasi palsu ini tersebar melalui berbagai platform, termasuk Facebook dan YouTube. Video-video yang beredar menampilkan judul-judul sensasional yang bertujuan untuk menarik perhatian dan menyebarkan informasi yang salah.

Klaim Vonis Tujuh Tahun Penjara Terhadap Hasto Kristiyanto

Akun-akun media sosial tertentu menyebarkan video yang mengklaim Hasto Kristiyanto telah divonis tujuh tahun penjara. Video tersebut juga menyebutkan Hasto menitipkan surat kepada Megawati Soekarnoputri. Informasi ini sepenuhnya tidak berdasar.

Beberapa akun Facebook dan kanal YouTube turut menyebarkan video serupa dengan judul yang provokatif dan menyesatkan. Tujuannya jelas, untuk meraih banyak penonton dan viralitas, meskipun dengan mengorbankan kebenaran informasi.

Penelusuran Fakta dan Klarifikasi

Tim Cek Fakta Kompas.com telah melakukan penelusuran menyeluruh terhadap informasi yang beredar. Terungkap bahwa video tersebut merupakan interpretasi sepihak atas pemberitaan media mengenai buku yang ditulis Hasto Kristiyanto selama masa penahanannya.

Buku yang dimaksud berjudul “Spiritualitas PDI Perjuangan”. Hasto memang menunjukkan buku tersebut kepada awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 5 Juni 2025. Namun, buku tersebut bukanlah surat wasiat, melainkan kumpulan gagasan tentang semangat perjuangan.

Hasto Kristiyanto memang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2024 terkait dugaan kasus suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Namun, hingga Juni 2025, persidangan masih berlangsung di tahap pembuktian, belum sampai pada tahap vonis.

Proses Persidangan dan Kesimpulan

Sidang terakhir Hasto Kristiyanto digelar pada 5 Juni 2025. Persidangan difokuskan pada pembahasan keabsahan alat bukti, khususnya hasil penyadapan. Ahli Hukum Pidana dari UGM, Muhammad Fatahillah Akbar, bahkan menyatakan hasil penyadapan yang dilakukan tidak sah sebagai alat bukti.

Kesimpulannya, informasi mengenai vonis tujuh tahun penjara terhadap Hasto Kristiyanto adalah hoaks. Proses persidangan masih berlangsung, dan klaim tersebut tidak didukung oleh fakta. Publik diimbau untuk selalu kritis dan teliti dalam menerima informasi, serta mengecek kebenarannya dari sumber terpercaya.

Penting untuk selalu mengutamakan informasi yang berasal dari sumber resmi dan tepercaya. Hindari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, karena hal ini dapat menimbulkan keresahan dan dampak negatif bagi masyarakat. Perlu kehati-hatian dalam mengonsumsi informasi di era digital saat ini.

Popular Post

Longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban Tewas Bertambah, Pencarian Dihentikan

Berita

Longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban Tewas Bertambah, Pencarian Dihentikan

Bencana longsor Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, telah menorehkan duka mendalam. Peristiwa dahsyat yang terjadi Jumat, 30 Mei 2025 ...

DANA Kaget Hari Ini: Saldo Gratis 3 Juni 2025? Klaim Sekarang!

Gaya Hidup

DANA Kaget Hari Ini: Saldo Gratis 3 Juni 2025? Klaim Sekarang!

Dapatkan Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah! Begini Caranya Ingin mendapatkan saldo DANA gratis hingga ratusan ribu rupiah? Kesempatan ini ...

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: Satu Warga Tewas Tertimbun

Berita

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: Satu Warga Tewas Tertimbun

Tragedi longsor kembali menghantam area pertambangan galian C Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi Jumat ...

Tragedi Pegawai BI Tewas Lompat Helipad Gedung Kuningan

Berita

Tragedi Pegawai BI Tewas Lompat Helipad Gedung Kuningan

Tragedi di Gedung Bank Indonesia: Pegawai Meninggal Setelah Lompat dari Helipad Sebuah peristiwa tragis terjadi di Gedung Bank Indonesia (BI), ...

DANA Kaget Juni 2025: Raih Saldo Gratis, Liburan Makin Seru!

Gaya Hidup

DANA Kaget Juni 2025: Raih Saldo Gratis, Liburan Makin Seru!

Manfaatkan momen *long weekend* 1 Juni 2025 dengan berpartisipasi dalam program DANA Kaget. Dapatkan saldo gratis dan tingkatkan pengalaman berbelanja ...

Dapatkan Saldo DANA Gratis! Raih Rezeki Jumat Berkah 30 Mei 2025

Gaya Hidup

Dapatkan Saldo DANA Gratis! Raih Rezeki Jumat Berkah 30 Mei 2025

DANA Kaget, fitur “amplop digital” dari aplikasi DANA, kembali menjadi perbincangan hangat. Pada Jumat, 30 Mei 2025, fitur ini menawarkan ...