Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan imbauan penting kepada jemaah haji Indonesia. Mereka disarankan untuk tidak terburu-buru melaksanakan tawaf ifadah.
Hal ini dikarenakan situasi di Makkah, khususnya Masjidil Haram, diprediksi akan sangat padat. Kepadatan ini disebabkan banyaknya jemaah yang melakukan nafar awal.
Imbauan untuk Jemaah Haji yang Melakukan Nafar Awal
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, menyampaikan imbauan tersebut langsung dari Makkah pada Minggu (8/6/2025).
Imbauan ini terutama ditujukan kepada jemaah yang melakukan nafar awal. Mereka disarankan untuk menunda tawaf ifadah hingga waktu yang lebih sepi.
Kecuali bagi jemaah yang termasuk dalam kloter-kloter awal kepulangan, mereka tetap diprioritaskan untuk melaksanakan tawaf ifadah sesuai jadwal.
Kepadatan Makkah Akibat Nafar Awal
Kepadatan di Makkah diprediksi akan sangat tinggi. Ini disebabkan oleh banyaknya jemaah haji dari berbagai negara yang melakukan nafar awal pada 12 Dzulhijah.
Nafar awal adalah kepulangan jemaah dari Mina sebelum malam tanggal 12 Dzulhijah. Kondisi ini menyebabkan mobilitas di Makkah menjadi sangat terbatas.
Perjalanan bus pun akan terhambat karena kepadatan lalu lintas. Jemaah perlu memperhitungkan waktu tempuh yang lebih lama.
Pentingnya Kepatuhan dan Keselamatan Jemaah
Hilman Latief menekankan pentingnya kepatuhan jemaah terhadap arahan petugas PPIH dan otoritas Arab Saudi.
Keselamatan jemaah menjadi prioritas utama. Petugas akan selalu mendampingi dan memastikan keamanan jemaah.
Jemaah diharapkan untuk selalu bersama kelompoknya dan mengikuti arahan petugas. Dengan demikian, ibadah haji dapat berjalan lancar dan aman.
Lempar Jumrah dan Rangkaian Ibadah Pasca Lempar Jumrah
Jemaah haji Indonesia telah memulai lempar jumrah sejak Jumat, 6 Juni 2025 (10 Dzulhijah).
Lempar jumrah dilanjutkan hingga hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijah). Jemaah yang nafar awal harus meninggalkan Mina sebelum malam 12 Dzulhijah.
Jemaah yang memilih nafar tsani dapat melanjutkan lempar jumrah pada 13 Dzulhijah. Setelah lempar jumrah, masih ada rangkaian ibadah yang harus dijalankan.
Rangkaian ibadah tersebut meliputi tawaf ifadah, sai, dan tahalul akhir. Setelah menyelesaikan semua rangkaian ibadah tersebut, barulah jemaah haji terlepas dari larangan ihram.
Secara keseluruhan, imbauan PPIH untuk tidak terburu-buru melakukan tawaf ifadah sangat penting diperhatikan. Dengan mempertimbangkan kepadatan Makkah dan mematuhi arahan petugas, ibadah haji diharapkan dapat berjalan lancar dan aman bagi seluruh jemaah Indonesia. Prioritaskan keselamatan dan patuhi arahan yang diberikan demi kelancaran ibadah haji.