Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kabar gembira bagi warganya. Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas transportasi umum dan mewujudkan inklusivitas, Pemprov DKI akan menggratiskan layanan MRT, LRT, dan Transjakarta bagi 15 kelompok masyarakat tertentu. Program ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, dan Wakil Gubernur. Kebijakan ini telah disetujui secara prinsip dan akan segera diimplementasikan.
Penggratisan ini ditargetkan mulai berlaku akhir Mei 2025. Biaya subsidi yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp59,1 miliar. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan akses transportasi dan mendorong penggunaan transportasi umum yang lebih ramah lingkungan.
Subsidi Transportasi Umum: Langkah Inklusif Pemprov DKI
Program subsidi ini menargetkan 15 kelompok masyarakat. Penerima manfaat akan dapat menggunakan MRT, LRT, dan Transjakarta tanpa biaya. Pemprov DKI berkomitmen untuk memastikan program ini berjalan lancar dan tepat sasaran.
Pemerintah berharap program ini mampu mengurangi beban pengeluaran masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan transportasi umum. Hal ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada pengurangan kemacetan dan polusi udara di Jakarta.
15 Kelompok Penerima Subsidi Transportasi Gratis
Berikut rincian 15 kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi gratis untuk menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT:
1. Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya.
2. Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta.
3. Pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
4. Pekerja swasta berpenghasilan UMP dengan rekening Bank DKI.
5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
6. Anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).
7. Warga Kepulauan Seribu dengan KTP domisili Kepulauan Seribu.
8. Penerima program Beras Keluarga Sejahtera (Rastra) di Jabodetabek.
9. Aparat TNI dan Polri.
10. Veteran RI.
11. Penyandang disabilitas.
12. Warga lanjut usia di atas 60 tahun.
13. Marbot masjid.
14. Pendidik dan tenaga pendukung PAUD.
15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik).
Setiap kelompok memiliki proses pendaftaran yang berbeda. Informasi detail mengenai pendaftaran akan diumumkan lebih lanjut.
Mekanisme Pendaftaran dan Kartu yang Digunakan
Proses pendaftaran untuk mendapatkan subsidi transportasi gratis ini terbagi menjadi dua mekanisme, disesuaikan dengan kelompok penerima manfaat.
Kelompok 1-6: Jakcard Combo
Kelompok pertama hingga keenam akan menggunakan Jakcard Combo dari Bank DKI. Pendaftaran dilakukan di Bank DKI dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pas foto.
Kelompok 7-15: TJ Card
Kelompok ketujuh hingga kelima belas akan menggunakan TJ Card dari PT Transportasi Jakarta. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Kartu Layanan Gratis Transjakarta. Calon penerima manfaat perlu mengisi formulir biodata dan mengunggah dokumen seperti KTP, KK, pas foto, dan bukti pendukung lainnya sesuai kriteria masing-masing.
Program ini bukan hanya sekadar memberikan subsidi transportasi, tetapi juga merupakan bentuk nyata komitmen Pemprov DKI dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan terwujudnya aksesibilitas yang lebih baik, diharapkan mobilitas warga Jakarta meningkat, kualitas hidup membaik, dan perekonomian pun terdongkrak. Keberhasilan program ini akan menjadi tolok ukur bagi program-program inklusif lainnya di masa mendatang.