Polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, memantik reaksi dari berbagai pihak. Kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan ekosistem surga tersembunyi ini mendorong sejumlah anggota DPR RI dan Istana untuk angkat bicara, mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas.
Sejumlah langkah telah diambil, termasuk penghentian sementara aktivitas pertambangan oleh Kementerian ESDM. Namun, desakan untuk penghentian permanen dan investigasi menyeluruh terus bergema.
Anggota Komisi VII DPR RI Desak Bahlil Hentikan Permanen Aktivitas Tambang
Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menjelaskan secara transparan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam penambangan di Raja Ampat. Ia meminta agar aktivitas pertambangan dihentikan secara permanen.
Bane menekankan pentingnya menjaga kelestarian Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan Global Geopark. Ia menilai, keuntungan pariwisata jauh lebih besar daripada eksploitasi sumber daya alamnya.
Bane menegaskan penambangan harus dihentikan secara total dan permanen, bukan hanya sementara. Hal ini untuk melindungi keanekaragaman hayati dan keindahan Raja Ampat.
Dukungan DPR RI terhadap Penghentian Sementara Tambang Nikel
Meskipun izin tambang nikel di Raja Ampat dikeluarkan sebelum masa jabatan Menteri ESDM saat ini, DPR RI tetap mendukung langkah tegas Menteri Bahlil Lahadalia untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan.
Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui, mengapresiasi langkah cepat Menteri ESDM sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat dan komitmen menjaga lingkungan. Komisi XII juga akan mencermati seluruh laporan terkait dugaan kerusakan lingkungan.
Alfons menegaskan bahwa DPR mendukung penghentian sementara aktivitas pertambangan dan evaluasi menyeluruh oleh Kementerian ESDM dan KLH. Semua perizinan yang ada, ditegaskan, tidak diterbitkan oleh Menteri ESDM saat ini.
Komisi XII DPR RI Akan Investigasi Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Komisi XII DPR RI menyoroti tiga perusahaan tambang swasta, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan yang lebih serius.
Wakil Ketua Komisi XII, Bambang Hariyadi, menyatakan kekecewaannya karena hanya PT Gag Nikel yang mendapat tindakan, sementara tiga perusahaan swasta tersebut tidak tersentuh. Padahal, PT ASP diduga melakukan pelanggaran pidana yang menyebabkan pencemaran dan kerusakan ekosistem.
Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup berencana mengunjungi lokasi operasional ketiga perusahaan tersebut untuk melakukan pengecekan langsung. Bambang mendesak agar izin operasional perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dicabut secara permanen.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, juga akan turun lapangan untuk memastikan kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi lingkungan. Ia menekankan pentingnya melibatkan akademisi dalam mengevaluasi dampak lingkungan dari investasi industri ekstraktif untuk menghindari kerugian ekonomi jangka panjang.
Ketua Komisi VII DPR RI Minta Evaluasi Penuh Perusahaan Tambang
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengakui polemik tambang nikel di Raja Ampat telah lama menjadi perhatian. Komisi VII bahkan melakukan kunjungan kerja ke Raja Ampat untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
Saleh menyoroti dua isu utama: peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan kerusakan lingkungan akibat pertambangan. Kedua isu ini saling berkaitan erat.
Saleh mendesak pemerintah untuk mengevaluasi seluruh perusahaan pertambangan dan mencabut izin perusahaan yang dinilai merusak lingkungan. Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam bagi generasi mendatang.
Utusan Khusus Presiden Sampaikan Keprihatinan atas Ancaman terhadap Raja Ampat
Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, mengungkapkan keprihatinan atas potensi kerusakan ekosistem Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan. Ia menyebut Raja Ampat sebagai aset wisata penting Indonesia yang harus dilindungi.
Zita berharap Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup memanggil pelaku usaha tambang untuk dimintai keterangan. Ia menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan dan kolaborasi antar-kementerian.
Zita mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian Raja Ampat, karena kawasan ini merupakan warisan bagi Indonesia dan dunia.
Pemerintah Pastikan Segera Menuntaskan Masalah Tambang Nikel di Raja Ampat
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memastikan pemerintah telah menindaklanjuti permasalahan tambang nikel di Raja Ampat. Ia menyatakan telah berkoordinasi dengan Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup.
Teddy menegaskan bahwa Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Pemerintah berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah ini.
Kesimpulannya, polemik tambang nikel di Raja Ampat menyoroti pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Tindakan tegas dan transparan dari pemerintah, serta partisipasi aktif dari semua pihak, sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan warisan alam dunia. Ke depannya, perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dengan melibatkan para ahli dan masyarakat lokal akan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sumber daya alam di wilayah ini.