Perbedaan mendasar antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seringkali menimbulkan kebingungan. Meskipun sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN), status kepegawaian dan konsekuensinya sangat berbeda. Artikel ini akan menguraikan perbedaan tersebut, khususnya terkait peran ijazah dalam menentukan jenjang karir masing-masing.
Banyak yang mengira PNS dan PPPK memiliki nasib serupa. Padahal, dalam praktiknya, terdapat perbedaan yang signifikan.
Perbedaan PNS dan PPPK: Status dan Pengangkatan
PNS diangkat secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Mereka memiliki masa kerja hingga pensiun.
Berbeda dengan PPPK. PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu. Masa kerjanya berakhir setelah kontrak habis, kecuali diperpanjang.
Tahun anggaran 2024 membuka peluang besar bagi tenaga honorer untuk menjadi PPPK. Hal ini sejalan dengan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Sekitar 1,7 juta honorer perlu diangkat menjadi ASN, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Peran Ijazah bagi PPPK: Tiket Awal, Bukan Tangga Karir
Salah satu perbedaan krusial terletak pada peran ijazah. Pada PNS, ijazah menentukan kenaikan pangkat dan golongan.
Namun, hal ini berbeda pada PPPK. Golongan PPPK ditentukan oleh ijazah saat pertama kali diangkat.
Meskipun PPPK melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, golongan dan gajinya tidak berubah. Informasi ini disampaikan langsung oleh admin BKN melalui kanal YouTube resmi mereka.
Penjelasan BKN tentang Kenaikan Golongan PPPK
BKN menegaskan bahwa ijazah lebih tinggi hanya untuk memperbarui data pendidikan. Hal ini tidak mempengaruhi kenaikan golongan maupun gaji.
Dengan demikian, ijazah hanya menentukan golongan awal PPPK. Kenaikan golongan atau gaji tidak terkait dengan pendidikan selanjutnya.
PPPK dengan ijazah SMA akan masuk golongan V, dengan gaji pokok sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Meskipun kemudian meraih gelar S1 atau S2, golongan tersebut tetap tidak berubah.
Implikasi bagi Honorer yang Ingin Menjadi PPPK
Bagi honorer yang ingin menjadi PPPK, memahami peran ijazah sangat penting. Ijazah hanya menjadi tiket awal, bukan penentu jenjang karir.
Golongan PPPK ditentukan oleh ijazah saat pengangkatan. Peningkatan pendidikan selanjutnya tidak akan mempengaruhi golongan dan gaji.
Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan hal ini sebelum mendaftar sebagai PPPK. Perencanaan karir yang matang sangat diperlukan.
Dengan demikian, penting bagi calon PPPK untuk memahami aturan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman. Perencanaan karir yang matang dan realistis sangat diperlukan.
Kesimpulannya, PNS dan PPPK memiliki perbedaan signifikan, terutama terkait peran ijazah dalam menentukan jenjang karir. Pemahaman yang komprehensif tentang perbedaan ini sangat penting, khususnya bagi para honorer yang berencana mengikuti seleksi PPPK. Semoga informasi ini bermanfaat.