Gaji PNS 2025 Naik? Cek Besarannya di Sini!

Playmaker

Pemerintah Indonesia telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebagai sumber pembiayaan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aturan mengenai gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.

Besaran gaji PNS bervariasi, bergantung pada golongan, masa kerja, dan jabatan. Artikel ini akan mengulas rincian gaji PNS untuk bulan Juli 2025.

Gaji PNS Berdasarkan Golongan

Gaji PNS di Indonesia dibagi menjadi beberapa golongan, dari golongan I hingga IV. Setiap golongan memiliki rentang gaji yang berbeda.

Besaran gaji terendah terdapat pada golongan I, dan meningkat secara progresif hingga golongan IV.

Golongan I

Golongan IA memiliki gaji berkisar antara Rp1.685.700 hingga Rp2.522.600.

Rentang gaji untuk golongan IB adalah Rp1.840.800 hingga Rp2.670.700.

PNS golongan IC menerima gaji antara Rp1.918.700 hingga Rp2.783.700.

Sementara itu, gaji golongan ID berkisar antara Rp1.999.900 hingga Rp2.901.400.

Golongan II

Gaji PNS golongan IIA berada di kisaran Rp2.184.000 hingga Rp3.633.400.

Golongan IIB memiliki rentang gaji Rp2.385.000 hingga Rp3.797.500.

Selanjutnya, golongan IIC memiliki gaji antara Rp2.485.900 hingga Rp3.958.200.

Gaji tertinggi di golongan II adalah golongan IID, dengan rentang Rp2.591.000 hingga Rp4.125.600.

Golongan III dan IV

Golongan IIIA memiliki gaji antara Rp2.785.700 hingga Rp4.575.200.

Rentang gaji untuk golongan IIIB adalah Rp2.903.600 hingga Rp4.768.800.

Golongan IIIC menerima gaji antara Rp3.026.400 hingga Rp4.970.500.

Sementara itu, gaji golongan IIID berkisar antara Rp3.154.400 hingga Rp5.180.700.

Untuk golongan IVA, gajinya berada di kisaran Rp3.287.800 hingga Rp5.399.900.

Golongan IVB memiliki rentang gaji Rp3.426.900 hingga Rp5.628.300.

PNS golongan IVC menerima gaji antara Rp3.571.900 hingga Rp5.866.400.

Sedangkan golongan IVD memiliki gaji antara Rp3.723.000 hingga Rp6.114.500.

Gaji tertinggi untuk PNS terdapat pada golongan IVE, dengan rentang Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Gaji PNS

Selain golongan, beberapa faktor lain juga dapat memengaruhi besaran gaji yang diterima PNS.

Masa kerja dan jabatan merupakan faktor penting yang perlu dipertimbangkan.

  • Masa Kerja: Semakin lama masa kerja, umumnya semakin tinggi gaji yang diterima.
  • Jabatan: Jabatan struktural atau fungsional yang lebih tinggi biasanya diiringi dengan gaji yang lebih besar.

Hak-Hak Lainnya yang Diterima PNS

Selain gaji, PNS juga berhak atas sejumlah tunjangan dan fasilitas.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja.

  • Penghasilan: Termasuk gaji pokok, tunjangan, dan berbagai tambahan lainnya.
  • Penghargaan: Berupa apresiasi atas kinerja dan dedikasi.
  • Tunjangan dan fasilitas: Seperti tunjangan kesehatan, perumahan, dan transportasi.
  • Jaminan sosial: Melindungi PNS dari risiko sosial ekonomi.
  • Lingkungan kerja: Menjamin kenyamanan dan keamanan selama bekerja.
  • Pengembangan diri: Fasilitas untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan.
  • Bantuan hukum: Mendapatkan dukungan hukum jika diperlukan.

Informasi gaji PNS di atas bersumber dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Rincian gaji ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai besaran penghasilan PNS di Indonesia. Perlu diingat bahwa angka-angka ini merupakan rentang, dan besaran gaji aktual dapat berbeda bergantung pada berbagai faktor yang telah dijelaskan sebelumnya. Semoga informasi ini bermanfaat.

Popular Post

Longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban Tewas Bertambah, Pencarian Dihentikan

Berita

Longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban Tewas Bertambah, Pencarian Dihentikan

Bencana longsor Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, telah menorehkan duka mendalam. Peristiwa dahsyat yang terjadi Jumat, 30 Mei 2025 ...

Daftar SPMB SMP Jakarta 2025: Panduan Aktivasi Akun & Jadwal Lengkap

Berita

Daftar SPMB SMP Jakarta 2025: Panduan Aktivasi Akun & Jadwal Lengkap

Pendaftaran siswa baru jenjang SMP di Jakarta untuk tahun ajaran 2025/2026 telah dimulai. Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta telah membuka Sistem ...

Daftar SPMB Jakarta 2025: Jalur, Jadwal, dan Cara Daftar

Berita

Daftar SPMB Jakarta 2025: Jalur, Jadwal, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 resmi dibuka sejak Minggu, 16 Juni 2025. Calon siswa dapat mendaftar secara ...

DANA Kaget Hari Ini: Saldo Gratis 3 Juni 2025? Klaim Sekarang!

Gaya Hidup

DANA Kaget Hari Ini: Saldo Gratis 3 Juni 2025? Klaim Sekarang!

Dapatkan Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah! Begini Caranya Ingin mendapatkan saldo DANA gratis hingga ratusan ribu rupiah? Kesempatan ini ...

Tragedi Pegawai BI Tewas Lompat Helipad Gedung Kuningan

Berita

Tragedi Pegawai BI Tewas Lompat Helipad Gedung Kuningan

Tragedi di Gedung Bank Indonesia: Pegawai Meninggal Setelah Lompat dari Helipad Sebuah peristiwa tragis terjadi di Gedung Bank Indonesia (BI), ...

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: Satu Warga Tewas Tertimbun

Berita

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: Satu Warga Tewas Tertimbun

Tragedi longsor kembali menghantam area pertambangan galian C Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi Jumat ...