Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat tersenyum lebar. Gaji pensiun mereka akan dicairkan oleh PT Taspen pada tanggal 1 Juli 2025. Pencairan gaji ini tentunya sangat dinantikan oleh para pensiunan setelah bertahun-tahun mengabdi kepada negara. Besaran gaji yang diterima bervariasi tergantung pada golongan masing-masing pensiunan.
Nominal gaji pensiun yang akan diterima pun berbeda-beda untuk setiap golongan. Informasi lengkapnya akan dijelaskan di bawah ini, berdasarkan data resmi.
Rincian Gaji Pensiunan PNS per Golongan
Berikut rincian gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Perlu diingat bahwa angka-angka ini merupakan rentang gaji, dan besaran pasti yang diterima masing-masing pensiunan dapat bervariasi.
Golongan I
Golongan Ia akan menerima gaji antara Rp1.748.100 hingga Rp1.962.200.
Rentang gaji untuk Golongan Ib adalah Rp1.748.100 hingga Rp2.077.300.
Pensiunan PNS Golongan Ic akan menerima gaji antara Rp1.748.100 hingga Rp2.165.200.
Sementara itu, untuk Golongan Id, gaji yang diterima berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700.
Golongan II
Gaji pensiunan Golongan IIa berada di rentang Rp1.748.100 hingga Rp2.833.900.
Golongan IIb akan menerima gaji antara Rp1.748.100 hingga Rp2.953.800.
Pensiunan Golongan IIc akan menerima gaji antara Rp1.748.100 hingga Rp3.078.700.
Sedangkan, gaji pensiunan Golongan IId berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800.
Golongan III
Untuk Golongan IIIa, gaji pensiun berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp3.558.600.
Pensiunan Golongan IIIb akan menerima gaji antara Rp1.748.100 hingga Rp3.709.200.
Gaji pensiunan Golongan IIIc berada di rentang Rp1.748.100 hingga Rp3.866.100.
Terakhir, untuk Golongan IIId, gaji pensiun yang diterima berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600.
Golongan IV
Gaji pensiunan Golongan IVa berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp4.200.000.
Golongan IVb akan menerima gaji antara Rp1.748.100 hingga Rp4.377.800.
Pensiunan Golongan IVc akan menerima gaji antara Rp1.748.100 hingga Rp4.562.900.
Gaji pensiunan Golongan IVd berada di rentang Rp1.748.100 hingga Rp4.755.900.
Sementara itu, gaji pensiunan Golongan IVe berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100.
Perbedaan Nominal Gaji Antar Golongan
Terdapat perbedaan yang signifikan pada nominal gaji pensiun antar golongan. Semakin tinggi golongan, semakin besar pula gaji yang diterima. Hal ini mencerminkan jenjang karir dan tanggung jawab selama masa kerja sebagai PNS.
Gaji terendah yang diterima pensiunan PNS adalah Rp1.7 juta, sedangkan gaji tertinggi mencapai Rp4.9 juta.
Perbedaan ini sejalan dengan sistem penggajian PNS yang berlaku selama masa kerja aktif.
Pencairan Gaji Melalui PT Taspen
PT Taspen bertanggung jawab atas pencairan gaji pensiunan PNS. Proses pencairan ini telah diatur secara sistematis untuk memastikan penyaluran dana berjalan lancar dan tepat waktu. Para pensiunan diharapkan untuk memastikan data rekening bank mereka telah terupdate dengan benar.
Pencairan gaji pensiunan PNS pada tanggal 1 Juli 2025 diharapkan dapat memberikan keringanan finansial bagi para pensiunan. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjawab pertanyaan mengenai besaran gaji pensiun PNS per golongan. Semoga para pensiunan dapat menikmati masa purnabakti dengan tenang dan sejahtera.