Indonesia memiliki potensi besar untuk meraih keuntungan ekonomi dari pengembangan energi terbarukan. Asia Clean Energy Coalition (ACEC) memperkirakan potensi keuntungan hingga US$ 1,8 miliar (sekitar Rp 29,35 triliun) jika Indonesia mampu memperbaiki kebijakan dan mempercepat transisi energi.
Permintaan global terhadap energi terbarukan meningkat pesat, terutama dari perusahaan-perusahaan yang berkomitmen pada dekarbonisasi. Namun, pasokan energi terbarukan di Asia Pasifik, termasuk Indonesia, masih belum mampu memenuhi permintaan tersebut.
Potensi Ekonomi yang Menggiurkan dari Energi Terbarukan di Indonesia
Indonesia kaya akan sumber energi terbarukan seperti surya dan angin. Sayangnya, 81% pasokan listrik nasional masih bergantung pada energi fosil.
Proyek pembangunan energi terbarukan juga masih berjalan lambat, meskipun pemerintah menargetkan penambahan kapasitas hingga 21 GW dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030.
Tantangan dan Rekomendasi untuk Mempercepat Transisi Energi
ACEC mencatat beberapa tantangan yang menghambat pemanfaatan potensi ekonomi energi terbarukan di Indonesia. Kebijakan pemerintah belum sepenuhnya mengakomodasi tingginya permintaan energi terbarukan dari perusahaan global.
Selain itu, mekanisme pembelian listrik dari perusahaan juga masih perlu ditingkatkan. Hal ini menyebabkan investor ragu untuk berinvestasi di sektor ini.
Solusi untuk Mengatasi Tantangan
ACEC merekomendasikan beberapa langkah strategis untuk mengatasi kendala tersebut. Pertama, pemerintah perlu secara eksplisit mencantumkan target energi terbarukan dalam kebijakan nasional dan komitmen iklim.
Kedua, perlu percepatan implementasi skema pemanfaatan bersama jaringan transmisi (power wheeling). Ketiga, perlu dibuka opsi penerapan Corporate Purchase Power Agreement (CPPA).
Keempat, perlu adanya kejelasan kepemilikan sertifikat energi terbarukan (Renewable Energy Certificate/REC) antara PLN dan produsen listrik swasta (IPP). Terakhir, reformasi regulasi sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang menarik.
Dampak Positif dari Peningkatan Bauran Energi Terbarukan
Meningkatkan bauran energi terbarukan hingga 29% pada 2030 diperkirakan akan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. Selain tambahan pendapatan US$ 1,8 miliar, Indonesia juga berpotensi menciptakan hampir 140.000 lapangan kerja baru.
Peningkatan upah pekerja juga diperkirakan mencapai US$ 1,4 miliar. Lebih jauh lagi, Indonesia dapat mengurangi emisi karbon hingga 25 juta ton CO2.
Suji Kang dari ACEC menekankan pentingnya perubahan mendasar dalam geografi permintaan energi terbarukan. Asia berada di tengah transisi ini, dan peningkatan kebijakan energi terbarukan di beberapa negara termasuk Indonesia akan memberikan dampak positif bagi perekonomian regional secara keseluruhan.
Ollie Wilson dari RE100 dan The Climate Group menambahkan bahwa para investor siap berinvestasi, namun dibutuhkan dukungan kebijakan yang kuat untuk mempercepat transisi energi secara besar-besaran. Pemerintah perlu menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pengadaan energi terbarukan oleh perusahaan, guna meningkatkan daya saing, keamanan energi, dan manfaat iklim.
Kesimpulannya, Indonesia memiliki peluang emas untuk meraih manfaat ekonomi dan lingkungan yang signifikan melalui pengembangan energi terbarukan. Namun, kesuksesan transisi energi ini sangat bergantung pada keseriusan pemerintah dalam memperbaiki kebijakan dan menciptakan iklim investasi yang mendukung.