Dewan Emas Nasional: Indonesia Segera Miliki, Ini Update Terbarunya

Playmaker

Dewan Emas Nasional: Indonesia Segera Miliki, Ini Update Terbarunya
Sumber: Liputan6.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji pembentukan Dewan Emas Nasional. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem emas batangan (bulion) di Indonesia. OJK juga sedang menyusun _Roadmap_ Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha Bulion untuk memetakan visi, target, strategi, dan program kerja ke depannya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan bahwa pembentukan Dewan Emas Nasional masih dalam tahap pendalaman.

Konsep Dewan Emas Nasional

Dewan Emas Nasional direncanakan akan beranggotakan berbagai lembaga terkait ekosistem bulion nasional. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sinergi dan kolaborasi yang efektif dalam pengembangan industri emas batangan.

Pembentukan dewan ini sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). UU P2SK memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengatur dan mengawasi kegiatan usaha bulion oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Kinerja Usaha Bulion dan Regulasi yang Berlaku

Pada April 2025, PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif dalam usaha bulion. Data menunjukkan peningkatan signifikan dalam berbagai jenis transaksi emas.

Pegadaian mencatat kepemilikan Deposito Emas sebanyak 1,06 ton, Titipan Emas Korporasi sebesar 2,95 ton, dan Pinjaman Modal Kerja Emas sebanyak 150 kilogram. Volume transaksi jual beli emas mencapai 1,15 ton.

OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. POJK ini mengatur aspek permodalan, kelembagaan, dan kepengurusan LJK yang menyelenggarakan usaha bulion.

Salah satu poin penting dalam POJK tersebut adalah kewajiban memiliki permodalan yang kuat. Hal ini penting untuk mendukung infrastruktur, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan melindungi konsumen.

Perlindungan Nasabah dan Manajemen Risiko

OJK menekankan pentingnya manajemen risiko yang efektif untuk melindungi nasabah bulion. Penerapan manajemen risiko yang baik merupakan kunci keamanan dan keberlanjutan industri.

POJK 17/2024 mewajibkan LJK menerapkan sistem manajemen risiko sesuai ketentuan sektoral. Tujuannya untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan kegiatan usaha bulion.

Komitmen OJK terhadap industri bulion nasional tercermin dalam berbagai upaya. Upaya tersebut mencakup pembentukan Dewan Emas Nasional dan penerbitan POJK yang komprehensif.

Dengan langkah-langkah tersebut, OJK berupaya untuk menciptakan industri bulion yang sehat, teratur, dan berkelanjutan di Indonesia. Hal ini akan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan melindungi kepentingan konsumen.

Ke depannya, pengembangan ekosistem bulion diharapkan akan semakin terintegrasi dan terlindungi. Dengan demikian, investasi emas batangan di Indonesia akan semakin aman dan menguntungkan.

Popular Post

Longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban Tewas Bertambah, Pencarian Dihentikan

Berita

Longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban Tewas Bertambah, Pencarian Dihentikan

Bencana longsor Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, telah menorehkan duka mendalam. Peristiwa dahsyat yang terjadi Jumat, 30 Mei 2025 ...

DANA Kaget Hari Ini: Saldo Gratis 3 Juni 2025? Klaim Sekarang!

Gaya Hidup

DANA Kaget Hari Ini: Saldo Gratis 3 Juni 2025? Klaim Sekarang!

Dapatkan Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah! Begini Caranya Ingin mendapatkan saldo DANA gratis hingga ratusan ribu rupiah? Kesempatan ini ...

Tragedi Pegawai BI Tewas Lompat Helipad Gedung Kuningan

Berita

Tragedi Pegawai BI Tewas Lompat Helipad Gedung Kuningan

Tragedi di Gedung Bank Indonesia: Pegawai Meninggal Setelah Lompat dari Helipad Sebuah peristiwa tragis terjadi di Gedung Bank Indonesia (BI), ...

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: Satu Warga Tewas Tertimbun

Berita

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: Satu Warga Tewas Tertimbun

Tragedi longsor kembali menghantam area pertambangan galian C Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi Jumat ...

DANA Kaget Juni 2025: Raih Saldo Gratis, Liburan Makin Seru!

Gaya Hidup

DANA Kaget Juni 2025: Raih Saldo Gratis, Liburan Makin Seru!

Manfaatkan momen *long weekend* 1 Juni 2025 dengan berpartisipasi dalam program DANA Kaget. Dapatkan saldo gratis dan tingkatkan pengalaman berbelanja ...

Dapatkan Saldo DANA Gratis! Raih Rezeki Jumat Berkah 30 Mei 2025

Gaya Hidup

Dapatkan Saldo DANA Gratis! Raih Rezeki Jumat Berkah 30 Mei 2025

DANA Kaget, fitur “amplop digital” dari aplikasi DANA, kembali menjadi perbincangan hangat. Pada Jumat, 30 Mei 2025, fitur ini menawarkan ...