Denda Tilang Dedi Mulyadi: Naik Motor Tanpa Helm?

Playmaker

Denda Tilang Dedi Mulyadi: Naik Motor Tanpa Helm?
Sumber: Kompas.com

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terlibat insiden menarik saat hendak menghadiri acara peresmian Universitas Bhinneka Tunggal Ika di Sentul, Bogor. Kemacetan yang dialaminya mendorong beliau untuk mengambil langkah tak biasa demi mencapai lokasi tepat waktu. Keputusan yang diambilnya ini justru berujung pada pelanggaran lalu lintas yang diakui sendiri oleh beliau.

Terjebak macet selama kurang lebih satu jam, Dedi Mulyadi memutuskan untuk menggunakan sepeda motor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor sebagai alternatif. Ini dilakukan agar ia bisa tiba di acara peresmian sebelum Presiden Prabowo Subianto.

Dedi Mulyadi Naik Motor Patwal Tanpa Helm

Dalam upayanya menghindari kemacetan, Dedi Mulyadi memilih untuk dibonceng sepeda motor dinas tersebut. Sayangnya, dalam perjalanan tersebut, ia tidak mengenakan helm.

Ketiadaan helm ini diakui oleh Dedi Mulyadi sebagai sebuah kesalahan. Beliau menjelaskan bahwa petugas Dinas Perhubungan tidak menyediakan helm untuk penumpang karena motor tersebut merupakan motor patwal yang spesialisasinya tidak untuk membonceng.

Sikap Proaktif Gubernur Dedi Mulyadi

Menyadari kesalahannya, Gubernur Dedi Mulyadi menunjukkan sikap proaktif. Beliau langsung meminta kepada Kasatlantas Polres Bogor untuk menindak pelanggaran yang dilakukannya.

Sikap ini patut diapresiasi. Dedi Mulyadi tidak berusaha menghindar dari tanggung jawab atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya.

Permintaan tilang tersebut disampaikan langsung oleh Dedi Mulyadi kepada pihak berwajib. Hal ini menunjukkan komitmen beliau untuk mematuhi aturan lalu lintas.

Aturan dan Sanksi Tilang Tidak Memakai Helm

Berdasarkan Pasal 106 Ayat 8 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pengendara sepeda motor dan penumpangnya wajib mengenakan helm SNI.

Pelanggaran terhadap peraturan tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 290 UU LLAJ, akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 250.000 atau kurungan penjara paling lama satu bulan.

Besarnya denda yang ditetapkan bertujuan untuk memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Penggunaan helm merupakan upaya untuk melindungi keselamatan pengendara.

Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, bahkan bagi pejabat publik. Sikap terbuka dan bertanggung jawab yang ditunjukkan Dedi Mulyadi menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Meskipun terburu-buru menuju acara peresmian, keselamatan tetaplah hal yang utama. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas bagi semua orang, tanpa terkecuali.

Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Sikap jujur dan bertanggung jawab dari Dedi Mulyadi patut diapresiasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum.

Popular Post

Longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban Tewas Bertambah, Pencarian Dihentikan

Berita

Longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban Tewas Bertambah, Pencarian Dihentikan

Bencana longsor Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, telah menorehkan duka mendalam. Peristiwa dahsyat yang terjadi Jumat, 30 Mei 2025 ...

DANA Kaget Hari Ini: Saldo Gratis 3 Juni 2025? Klaim Sekarang!

Gaya Hidup

DANA Kaget Hari Ini: Saldo Gratis 3 Juni 2025? Klaim Sekarang!

Dapatkan Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah! Begini Caranya Ingin mendapatkan saldo DANA gratis hingga ratusan ribu rupiah? Kesempatan ini ...

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: Satu Warga Tewas Tertimbun

Berita

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: Satu Warga Tewas Tertimbun

Tragedi longsor kembali menghantam area pertambangan galian C Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi Jumat ...

Tragedi Pegawai BI Tewas Lompat Helipad Gedung Kuningan

Berita

Tragedi Pegawai BI Tewas Lompat Helipad Gedung Kuningan

Tragedi di Gedung Bank Indonesia: Pegawai Meninggal Setelah Lompat dari Helipad Sebuah peristiwa tragis terjadi di Gedung Bank Indonesia (BI), ...

Dapatkan Saldo DANA Gratis! Raih Rezeki Jumat Berkah 30 Mei 2025

Gaya Hidup

Dapatkan Saldo DANA Gratis! Raih Rezeki Jumat Berkah 30 Mei 2025

DANA Kaget, fitur “amplop digital” dari aplikasi DANA, kembali menjadi perbincangan hangat. Pada Jumat, 30 Mei 2025, fitur ini menawarkan ...

DANA Kaget Juni 2025: Raih Saldo Gratis, Liburan Makin Seru!

Gaya Hidup

DANA Kaget Juni 2025: Raih Saldo Gratis, Liburan Makin Seru!

Manfaatkan momen *long weekend* 1 Juni 2025 dengan berpartisipasi dalam program DANA Kaget. Dapatkan saldo gratis dan tingkatkan pengalaman berbelanja ...