Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 telah resmi ditetapkan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Menteri Nadiem Makarim telah mengeluarkan aturan yang mengatur PPDB di semua jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Aturan ini bertujuan untuk menciptakan sistem PPDB yang lebih adil dan transparan. Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah mengenai batasan usia calon peserta didik baru, khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
Aturan Usia Masuk SD Tahun 2025
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengatur secara detail kriteria usia calon siswa SD.
Aturan ini wajib dipatuhi oleh seluruh sekolah dasar di Indonesia.
- Prioritas diberikan kepada anak berusia 7 tahun per tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Anak berusia 6 tahun per tanggal 1 Juli juga diperbolehkan mendaftar.
- Anak berusia minimal 5 tahun 6 bulan dapat mendaftar dengan rekomendasi.
Anak yang berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli akan diprioritaskan dalam penerimaan siswa baru SD.
Meskipun bukan prioritas utama, anak berusia 6 tahun masih dapat mendaftar dan diterima di sekolah dasar.
Anak yang berusia di bawah 6 tahun dapat mendaftar dengan menyertakan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru.
Kategori Anak yang Tidak Layak Mendaftar SD
Aturan usia minimal yang tertera dalam Permendikbudristek tersebut memiliki implikasi penting. Tidak semua anak dapat diterima di SD.
Sekolah wajib menerapkan aturan ini demi terciptanya kualitas pendidikan yang optimal.
Anak-anak yang belum mencapai usia minimal 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan tanpa rekomendasi yang dibutuhkan, tidak memenuhi syarat untuk mendaftar ke SD.
Hal ini penting untuk diperhatikan oleh orang tua calon siswa baru.
Implikasi dan Persiapan PPDB 2025
Penting bagi orang tua untuk memahami aturan usia masuk SD dalam Permendikbudristek ini.
Perencanaan yang matang sangat dibutuhkan untuk keberhasilan pendaftaran anak ke SD.
Bagi orang tua yang memiliki anak yang akan memasuki usia sekolah, memahami peraturan ini akan membantu mereka mempersiapkan diri dengan baik.
Memahami aturan usia dan persyaratan lainnya akan meminimalisir kendala saat PPDB.
Dengan memahami aturan ini, diharapkan proses PPDB tahun 2025 dapat berjalan lancar dan lebih tertib. Hal ini penting untuk menjamin kualitas pendidikan anak-anak Indonesia di masa depan. Penerapan aturan usia juga dimaksudkan untuk menjamin kesiapan mental dan fisik anak dalam mengikuti pendidikan di jenjang SD.