Daftar SD 2025: Anak Kategori Ini Sebaiknya Tunda Pendaftaran

Playmaker

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 telah resmi ditetapkan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Menteri Nadiem Makarim telah mengeluarkan aturan yang mengatur PPDB di semua jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Aturan ini bertujuan untuk menciptakan sistem PPDB yang lebih adil dan transparan. Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah mengenai batasan usia calon peserta didik baru, khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).

Aturan Usia Masuk SD Tahun 2025

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengatur secara detail kriteria usia calon siswa SD.

Aturan ini wajib dipatuhi oleh seluruh sekolah dasar di Indonesia.

  • Prioritas diberikan kepada anak berusia 7 tahun per tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Anak yang berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli akan diprioritaskan dalam penerimaan siswa baru SD.

  • Anak berusia 6 tahun per tanggal 1 Juli juga diperbolehkan mendaftar.
  • Meskipun bukan prioritas utama, anak berusia 6 tahun masih dapat mendaftar dan diterima di sekolah dasar.

  • Anak berusia minimal 5 tahun 6 bulan dapat mendaftar dengan rekomendasi.
  • Anak yang berusia di bawah 6 tahun dapat mendaftar dengan menyertakan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru.

Kategori Anak yang Tidak Layak Mendaftar SD

Aturan usia minimal yang tertera dalam Permendikbudristek tersebut memiliki implikasi penting. Tidak semua anak dapat diterima di SD.

Sekolah wajib menerapkan aturan ini demi terciptanya kualitas pendidikan yang optimal.

Anak-anak yang belum mencapai usia minimal 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan tanpa rekomendasi yang dibutuhkan, tidak memenuhi syarat untuk mendaftar ke SD.

Hal ini penting untuk diperhatikan oleh orang tua calon siswa baru.

Implikasi dan Persiapan PPDB 2025

Penting bagi orang tua untuk memahami aturan usia masuk SD dalam Permendikbudristek ini.

Perencanaan yang matang sangat dibutuhkan untuk keberhasilan pendaftaran anak ke SD.

Bagi orang tua yang memiliki anak yang akan memasuki usia sekolah, memahami peraturan ini akan membantu mereka mempersiapkan diri dengan baik.

Memahami aturan usia dan persyaratan lainnya akan meminimalisir kendala saat PPDB.

Dengan memahami aturan ini, diharapkan proses PPDB tahun 2025 dapat berjalan lancar dan lebih tertib. Hal ini penting untuk menjamin kualitas pendidikan anak-anak Indonesia di masa depan. Penerapan aturan usia juga dimaksudkan untuk menjamin kesiapan mental dan fisik anak dalam mengikuti pendidikan di jenjang SD.

Popular Post

Longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban Tewas Bertambah, Pencarian Dihentikan

Berita

Longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban Tewas Bertambah, Pencarian Dihentikan

Bencana longsor Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, telah menorehkan duka mendalam. Peristiwa dahsyat yang terjadi Jumat, 30 Mei 2025 ...

Daftar SPMB SMP Jakarta 2025: Panduan Aktivasi Akun & Jadwal Lengkap

Berita

Daftar SPMB SMP Jakarta 2025: Panduan Aktivasi Akun & Jadwal Lengkap

Pendaftaran siswa baru jenjang SMP di Jakarta untuk tahun ajaran 2025/2026 telah dimulai. Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta telah membuka Sistem ...

Daftar SPMB Jakarta 2025: Jalur, Jadwal, dan Cara Daftar

Berita

Daftar SPMB Jakarta 2025: Jalur, Jadwal, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 resmi dibuka sejak Minggu, 16 Juni 2025. Calon siswa dapat mendaftar secara ...

DANA Kaget Hari Ini: Saldo Gratis 3 Juni 2025? Klaim Sekarang!

Gaya Hidup

DANA Kaget Hari Ini: Saldo Gratis 3 Juni 2025? Klaim Sekarang!

Dapatkan Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah! Begini Caranya Ingin mendapatkan saldo DANA gratis hingga ratusan ribu rupiah? Kesempatan ini ...

Tragedi Pegawai BI Tewas Lompat Helipad Gedung Kuningan

Berita

Tragedi Pegawai BI Tewas Lompat Helipad Gedung Kuningan

Tragedi di Gedung Bank Indonesia: Pegawai Meninggal Setelah Lompat dari Helipad Sebuah peristiwa tragis terjadi di Gedung Bank Indonesia (BI), ...

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: Satu Warga Tewas Tertimbun

Berita

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: Satu Warga Tewas Tertimbun

Tragedi longsor kembali menghantam area pertambangan galian C Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi Jumat ...