Bukti Baru Sengketa Pulau Aceh-Sumut: Prabowo Tentukan Nasibnya

Playmaker

Bukti Baru Sengketa Pulau Aceh-Sumut: Prabowo Tentukan Nasibnya
Sumber: Kompas.com

Sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara memasuki babak baru. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan bukti baru yang berpotensi mengubah status kepemilikan keempat pulau tersebut. Penemuan ini terungkap dalam rapat yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait. Ketidakhadiran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dikarenakan tugas kenegaraan mendampingi Presiden di Singapura.

Bukti Baru Muncul dalam Sengketa Empat Pulau

Wamendagri Bima Arya mengumumkan temuan bukti baru atau novum mengenai kepemilikan empat pulau yang disengketakan. Bukti ini, menurutnya, berpotensi kuat untuk menentukan keputusan final.

Rincian bukti tersebut dirahasiakan dan belum diumumkan ke publik. Bima Arya menjelaskan bahwa bukti ini akan menjadi landasan kuat dalam menentukan keputusan.

Proses Pengambilan Keputusan dan Peran Presiden

Keputusan akhir mengenai status kepemilikan keempat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil, akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyatakan Presiden akan segera mengambil keputusan dalam waktu dekat. Presiden memberikan atensi tinggi pada sengketa ini.

Latar Belakang Sengketa dan Posisi Pihak-Pihak Terkait

Polemik berawal dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang terbit pada 25 April 2025. Keputusan ini menetapkan keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Keputusan tersebut memicu penolakan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Ia beralasan keempat pulau tersebut memiliki nilai historis yang kuat dengan Aceh, berbeda dengan alasan Kemendagri yang berfokus pada letak geografis.

Kemendagri sebelumnya berargumen bahwa keputusan tersebut didasarkan pada letak geografis keempat pulau yang lebih dekat ke Sumatera Utara. Namun, temuan bukti baru berpotensi mengubah keputusan tersebut.

Bima Arya menegaskan bahwa tidak ada keputusan yang final dan tidak bisa diubah. Semua masukan, data, dan perspektif akan dipertimbangkan sebelum keputusan akhir diambil.

Wamendagri Bima Arya juga mengungkapkan kemungkinan revisi Kepmendagri yang sebelumnya telah menetapkan keempat pulau tersebut masuk ke wilayah Sumatera Utara.

Ia menekankan bahwa proses pengkajian akan dilakukan secara menyeluruh sebelum keputusan akhir disampaikan kepada Presiden. Presiden Prabowo Subianto lah yang akan mengumumkan keputusan tersebut.

Kesimpulannya, sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara masih terus berproses. Temuan bukti baru oleh Kemendagri memberikan harapan baru untuk penyelesaian yang adil dan transparan. Publik menantikan keputusan final Presiden Prabowo Subianto yang akan segera diumumkan.

Popular Post

Longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban Tewas Bertambah, Pencarian Dihentikan

Berita

Longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban Tewas Bertambah, Pencarian Dihentikan

Bencana longsor Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, telah menorehkan duka mendalam. Peristiwa dahsyat yang terjadi Jumat, 30 Mei 2025 ...

DANA Kaget Hari Ini: Saldo Gratis 3 Juni 2025? Klaim Sekarang!

Gaya Hidup

DANA Kaget Hari Ini: Saldo Gratis 3 Juni 2025? Klaim Sekarang!

Dapatkan Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah! Begini Caranya Ingin mendapatkan saldo DANA gratis hingga ratusan ribu rupiah? Kesempatan ini ...

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: Satu Warga Tewas Tertimbun

Berita

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: Satu Warga Tewas Tertimbun

Tragedi longsor kembali menghantam area pertambangan galian C Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi Jumat ...

Tragedi Pegawai BI Tewas Lompat Helipad Gedung Kuningan

Berita

Tragedi Pegawai BI Tewas Lompat Helipad Gedung Kuningan

Tragedi di Gedung Bank Indonesia: Pegawai Meninggal Setelah Lompat dari Helipad Sebuah peristiwa tragis terjadi di Gedung Bank Indonesia (BI), ...

Dapatkan Saldo DANA Gratis! Raih Rezeki Jumat Berkah 30 Mei 2025

Gaya Hidup

Dapatkan Saldo DANA Gratis! Raih Rezeki Jumat Berkah 30 Mei 2025

DANA Kaget, fitur “amplop digital” dari aplikasi DANA, kembali menjadi perbincangan hangat. Pada Jumat, 30 Mei 2025, fitur ini menawarkan ...

DANA Kaget Juni 2025: Raih Saldo Gratis, Liburan Makin Seru!

Gaya Hidup

DANA Kaget Juni 2025: Raih Saldo Gratis, Liburan Makin Seru!

Manfaatkan momen *long weekend* 1 Juni 2025 dengan berpartisipasi dalam program DANA Kaget. Dapatkan saldo gratis dan tingkatkan pengalaman berbelanja ...