Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tengah menjadi sorotan. Banyak pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi melalui BPJS Ketenagakerjaan mengeluhkan pencairan bantuan yang belum juga terealisasi hingga pertengahan Juni 2025.
Meskipun notifikasi kelulusan verifikasi sudah muncul di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, informasi lebih lanjut terkait pencairan justru belum tersedia di situs Kemnaker. Hal ini menimbulkan kebingungan dan kecemasan di kalangan pekerja yang menantikan bantuan tersebut.
Status BSU 2025: Mengapa Belum Cair?
Proses pencairan BSU 2025 terdiri dari dua tahap. Tahap pertama adalah verifikasi data pekerja oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, data pekerja kemudian divalidasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Tahap validasi Kemnaker inilah yang menjadi penentu pencairan dana BSU. Namun, situs resmi Kemnaker yang seharusnya menampilkan status pencairan hingga saat ini masih belum aktif.
Kemnaker menjelaskan bahwa situs tersebut masih dalam tahap pengembangan dan persiapan. Situs ini nantinya akan memberikan informasi status pencairan dan fitur pembaruan data rekening.
Penjelasan Resmi Kemnaker dan Imbauan Kepada Penerima
Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resmi telah memberikan penjelasan terkait pencairan BSU 2025.
Kemnaker memastikan bahwa BSU 2025 akan disalurkan langsung ke rekening pekerja yang memenuhi syarat. Tidak diperlukan pendaftaran tambahan.
Kemnaker juga mengimbau agar pekerja memastikan data di BPJS Ketenagakerjaan sudah diperbarui dan akurat. Hal ini penting untuk kelancaran proses pencairan.
Langkah Antisipasi Bagi Pekerja yang Menunggu Pencairan BSU
Sembari menunggu situs Kemnaker aktif, ada beberapa hal yang bisa dilakukan pekerja.
Pertama, pastikan rekening bank Anda aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Rekening harus terdaftar di Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), BSI, atau PT Pos Indonesia.
Kedua, lengkapi data pribadi Anda. Data yang dibutuhkan meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, email aktif, dan nomor rekening bank.
Ketiga, pantau situs resmi Kemnaker secara berkala. Perubahan status pencairan bisa terjadi sewaktu-waktu.
Keempat, perbarui data jika diperlukan. Jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian data, segera lakukan pembaruan melalui kanal resmi seperti SIPP BPJS Ketenagakerjaan.
Jadwal dan Besaran BSU 2025
Pencairan BSU 2025 dijadwalkan dimulai pada pertengahan Juni 2025. Nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000.
Bantuan tersebut terdiri dari Rp300.000 untuk bulan Juni dan Rp300.000 untuk bulan Juli 2025. Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
Bank penyalur meliputi BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, BSI, dan PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
- Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
Meskipun sudah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, pencairan BSU 2025 masih bergantung pada validasi Kemnaker. Kemnaker mengimbau masyarakat untuk bersabar dan terus memantau informasi resmi.
Pemerintah menegaskan BSU akan disalurkan secara otomatis tanpa pendaftaran. Asalkan data valid dan memenuhi kriteria, dana akan langsung masuk ke rekening penerima.
Kejelasan informasi dan transparansi proses pencairan BSU 2025 sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Diharapkan Kemnaker segera menyelesaikan pengembangan sistem dan memberikan update secara berkala kepada masyarakat.