Praktik pemesanan lahan perkemahan di gunung oleh beberapa *trip organizer* di Indonesia telah menimbulkan kekhawatiran dari Federasi Mountaineering Indonesia (FMI). FMI, sebuah organisasi nirlaba yang menaungi para pecinta dan pelaku pendakian gunung, menyatakan keprihatinannya terhadap praktik ini karena berpotensi menimbulkan konflik antar pendaki dan merusak kelestarian alam.
Pemesanan lahan perkemahan yang dilakukan secara besar-besaran bukan hanya memicu ketidakharmonisan di antara para pendaki, namun juga mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan pendaki itu sendiri. Hal ini dikarenakan potensi kerusakan ekosistem, gangguan terhadap flora dan fauna, serta risiko keselamatan akibat pelanggaran prinsip Keselamatan, Kesehatan, dan Keamanan (K3).
Regulasi Pendakian dan Prinsip K3
FMI menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di setiap kawasan pendakian. Regulasi ini mencakup Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan.
Juru bicara FMI, Gatot Wisnu Wiryawan, menegaskan bahwa setiap pendaki, termasuk *trip organizer*, wajib memahami dan mematuhi pedoman yang ditetapkan oleh pengelola kawasan. Hal utama yang harus diperhatikan adalah kapasitas maksimal area perkemahan. Melebihi kapasitas dapat mengakibatkan bahaya seperti longsor, kebakaran, dan kesulitan evakuasi.
Dampak Negatif Booking Lahan Camp
Kelebihan kapasitas di area kemah memiliki konsekuensi yang serius. Ini dapat meningkatkan risiko bencana alam, seperti longsor dan kebakaran.
Kesulitan evakuasi dalam situasi darurat juga menjadi ancaman nyata. Selain itu, dampak lingkungan terhadap ekosistem setempat menjadi semakin berat. FMI berkomitmen untuk mengedukasi para pendaki akan pentingnya menjaga kelestarian alam.
Solusi dan Himbauan FMI
FMI mendorong edukasi dan sosialisasi tentang etika pendakian, penerapan K3, dan pentingnya harmonisasi sosial antar pendaki. Mereka mengajak semua pihak untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik, seperti klaim sepihak atas area perkemahan.
Saling menghormati dan berbagi ruang dengan pendaki lain sangat penting. Menjaga kelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama. FMI menghimbau para pendaki untuk meminimalisir dampak lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan sumber air, dan menghormati flora dan fauna.
Langkah-langkah Mendukung Kelestarian Alam
- Tidak membuang sampah sembarangan. Selalu bawa kembali sampah yang dihasilkan selama pendakian.
- Menjaga kebersihan sumber air. Hindari mencemari sumber air dengan sabun atau deterjen.
- Menghormati keberadaan flora dan fauna. Jangan mengganggu atau merusak habitat mereka.
FMI juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Kerja sama antar pihak, termasuk Taman Nasional, sangat penting untuk memperkuat edukasi, pengawasan, dan penegakan aturan.
Viral di Media Sosial
Kasus pemesanan lahan perkemahan viral di media sosial, memperlihatkan seorang pendaki yang diminta pindah dari area perkemahan yang sudah didirikan tendanya. Alasannya, area tersebut sudah dipesan.
Kejadian ini terjadi di Pos Plawangan 2 Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat. Insiden ini semakin menguatkan pentingnya regulasi dan etika pendakian yang baik untuk menjaga kelestarian alam dan kenyamanan bersama. FMI akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjaga integritas budaya pendakian di Indonesia. Dengan demikian, keindahan dan keseimbangan alam dapat terus dinikmati oleh generasi mendatang.