Seorang pria berusia 19 tahun berinisial KN telah ditangkap polisi terkait kasus begal payudara yang terjadi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Mei 2025. Penangkapan ini menandai berakhirnya pengejaran terhadap pelaku yang telah meresahkan warga sekitar. Polisi mengungkapkan KN bukanlah pelaku pertama kali dan telah melakukan aksi serupa sebelumnya.
Penangkapan KN dilakukan di kediamannya di kawasan Sudirman Raya, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu, 7 Juni 2025. Proses penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan berarti dari KN.
Pengakuan Pelaku dan Pengembangan Kasus
KN mengaku telah melakukan aksi begal payudara sebanyak dua kali. Namun, lokasi kejadian perkara (TKP) yang kedua masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki detail TKP kedua. Informasi lebih lanjut akan diungkap setelah proses penyelidikan selesai.
Kronologi Penangkapan dan Proses Hukum
KN ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Ia dijemput oleh tiga orang penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Selama perjalanan menuju kantor polisi, KN sempat diinterogasi oleh penyidik. Sesampainya di Polres, ia berjalan dengan kepala tertunduk dan tangan terborgol.
Pasal yang Dikenakan dan Status Tersangka
KN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Pasal tersebut mengatur sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual, termasuk begal payudara. Keluarga KN tampaknya telah mengetahui perbuatannya.
KN tinggal bersama orangtuanya. Saat penangkapan, pihak keluarga tidak memberikan perlawanan.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia. Penangkapan KN diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku serupa dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami kejadian serupa.
Pengembangan kasus terus dilakukan untuk memastikan tidak ada korban lain. Semoga penangkapan KN dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban. Polisi berkomitmen untuk memberantas kejahatan seksual dan melindungi masyarakat. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak.