Bayar Pajak STNK Online? Mudah Lewat HP, Solusi Praktis!

Playmaker

Bayar Pajak STNK Online? Mudah Lewat HP, Solusi Praktis!
Sumber: Detik.com

Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini semakin mudah. Tak perlu lagi repot antre di kantor Samsat, Anda bisa melakukannya secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional.

Dengan kemudahan ini, Anda terbebas dari kemacetan, antrean panjang, dan waktu yang terbuang sia-sia. Bayar pajak STNK kini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, asalkan Anda terhubung dengan internet.

Cara Mudah Bayar Pajak STNK Tahunan Secara Online

Proses pembayaran pajak STNK tahunan secara online cukup sederhana. Anda hanya perlu mengunduh dan mendaftar di aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal Polri).

Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk melakukan pembayaran pajak STNK secara online.

Registrasi Akun dan Verifikasi Data

Langkah pertama adalah mendaftar sebagai pengguna di aplikasi Samsat Digital Nasional.

Setelah mengunduh aplikasi, pilih opsi registrasi dan isi data diri Anda seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor handphone, dan kata sandi yang kuat.

Jangan lupa untuk mengunggah foto e-KTP Anda dan melakukan verifikasi biometrik wajah melalui swafoto (selfie).

Setelah itu, Anda akan menerima kode OTP (One Time Password) via SMS yang perlu dimasukkan untuk menyelesaikan proses registrasi. Verifikasi akun Anda dengan mengklik tautan yang dikirim ke alamat email yang terdaftar.

Menambahkan Data Kendaraan

Setelah akun terverifikasi, langkah selanjutnya adalah menambahkan data kendaraan Anda ke dalam aplikasi.

Anda dapat menambahkan data kendaraan baik milik sendiri maupun milik orang lain (misalnya, keluarga satu Kartu Keluarga).

Pastikan Anda memasukkan data yang lengkap dan akurat, termasuk Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), lima digit terakhir nomor rangka, dan NIK pemilik kendaraan, serta mengunggah foto KTP.

Menambahkan Kendaraan Milik Orang Lain

Untuk menambahkan data kendaraan milik orang lain, pastikan Anda memilih opsi “Milik Keluarga satu KK” jika pemilik kendaraan terdaftar dalam satu Kartu Keluarga dengan Anda.

Isi semua kolom data kendaraan dengan benar dan teliti sebelum menekan tombol “Lanjut”. Setelah itu, Anda akan menerima konfirmasi bahwa data kendaraan telah berhasil ditambahkan.

Proses Pengesahan STNK dan Pembayaran

Setelah data kendaraan terdaftar, Anda dapat memproses pengesahan STNK.

Pilih nomor kendaraan yang akan diproses, lalu klik “Lanjut”. Rincian pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan ditampilkan, termasuk total biaya yang harus dibayarkan.

Selanjutnya, Anda perlu mengirimkan dokumen TBPKP (bukti pembayaran) secara digital.

Masukkan alamat pengiriman dan tinjau rekap biaya. Setelah itu, pilih metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank atau lainnya.

Anda akan menerima kode pembayaran dan detail transaksi. Setelah pembayaran berhasil, proses pengesahan STNK selesai. Stiker hologram kini digantikan dengan QR Code pada e-Pengesahan di aplikasi Signal.

Proses pembayaran pajak STNK tahunan secara online jauh lebih efisien dan praktis dibandingkan cara konvensional.

Anda tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam di kantor Samsat.

Dengan demikian, pembayaran pajak STNK dapat dilakukan dengan mudah dan nyaman melalui aplikasi digital.

Selamat mencoba!

Popular Post

Longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban Tewas Bertambah, Pencarian Dihentikan

Berita

Longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban Tewas Bertambah, Pencarian Dihentikan

Bencana longsor Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, telah menorehkan duka mendalam. Peristiwa dahsyat yang terjadi Jumat, 30 Mei 2025 ...

Daftar SPMB SMP Jakarta 2025: Panduan Aktivasi Akun & Jadwal Lengkap

Berita

Daftar SPMB SMP Jakarta 2025: Panduan Aktivasi Akun & Jadwal Lengkap

Pendaftaran siswa baru jenjang SMP di Jakarta untuk tahun ajaran 2025/2026 telah dimulai. Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta telah membuka Sistem ...

Daftar SPMB Jakarta 2025: Jalur, Jadwal, dan Cara Daftar

Berita

Daftar SPMB Jakarta 2025: Jalur, Jadwal, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 resmi dibuka sejak Minggu, 16 Juni 2025. Calon siswa dapat mendaftar secara ...

DANA Kaget Hari Ini: Saldo Gratis 3 Juni 2025? Klaim Sekarang!

Gaya Hidup

DANA Kaget Hari Ini: Saldo Gratis 3 Juni 2025? Klaim Sekarang!

Dapatkan Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah! Begini Caranya Ingin mendapatkan saldo DANA gratis hingga ratusan ribu rupiah? Kesempatan ini ...

Tragedi Pegawai BI Tewas Lompat Helipad Gedung Kuningan

Berita

Tragedi Pegawai BI Tewas Lompat Helipad Gedung Kuningan

Tragedi di Gedung Bank Indonesia: Pegawai Meninggal Setelah Lompat dari Helipad Sebuah peristiwa tragis terjadi di Gedung Bank Indonesia (BI), ...

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: Satu Warga Tewas Tertimbun

Berita

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: Satu Warga Tewas Tertimbun

Tragedi longsor kembali menghantam area pertambangan galian C Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi Jumat ...