Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan meringankan beban pekerja formal di tengah tantangan ekonomi. Pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO.
Proses pengecekan relatif mudah dan cepat. Pemerintah juga telah menetapkan jadwal pencairan dana BSU. Informasi lengkap terkait cara cek status dan jadwal pencairan akan dijelaskan secara rinci di bawah ini.
Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025
Ada dua cara mudah untuk mengecek status penerima BSU 2025. Anda dapat memilih metode yang paling nyaman bagi Anda.
1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi situs resmi BSU di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Siapkan data pribadi Anda sebelum memulai proses pengecekan.
- Akses situs tersebut melalui browser di perangkat Anda. Pastikan koneksi internet stabil.
- Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email. Ketepatan data sangat penting.
- Masukkan data-data tersebut ke dalam kolom yang tersedia pada website. Periksa kembali ketepatan data sebelum melanjutkan.
- Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat status kepesertaan BSU Anda. Hasil akan ditampilkan segera setelah proses verifikasi selesai.
2. Melalui Aplikasi JMO
Alternatif lain adalah mengecek status melalui aplikasi JMO. Pastikan aplikasi telah terinstal di ponsel Anda.
- Unduh dan instal aplikasi JMO jika belum terpasang. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store.
- Buat akun jika Anda belum memiliki akun JMO. Gunakan NIK dan nomor telepon aktif Anda untuk registrasi.
- Login ke akun JMO Anda menggunakan kredensial yang telah terdaftar. Pastikan Anda mengingat password Anda.
- Cari banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)” di halaman utama aplikasi. Banner biasanya terletak di bagian bawah halaman.
- Masukkan data pribadi Anda (NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor telepon, dan email). Pastikan data yang diinput akurat.
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil pengecekan status BSU Anda. Sistem akan memproses permintaan Anda.
Jadwal Pencairan BSU 2025
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menargetkan pencairan BSU sebelum minggu kedua Juni 2025. Pemerintah masih melakukan pemutakhiran data untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan penyaluran BSU 2025 sebelum pertengahan Juni. Proses pemutakhiran data masih berlangsung untuk memastikan bantuan diterima oleh penerima yang berhak.
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Berikut kriteria penerima BSU 2025 yang perlu diperhatikan:
- WNI yang dibuktikan dengan NIK yang masih aktif. Pastikan NIK Anda terdaftar dan valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025. Status kepesertaan akan diverifikasi.
- Gaji atau upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan. Batas gaji ini menjadi syarat utama penerimaan BSU.
- Diutamakan bagi pekerja yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Prioritas diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan bantuan lain.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri. Program ini khusus untuk pekerja swasta.
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan di atas. Lakukan pengecekan berkala untuk mengetahui status BSU Anda. Pemerintah berupaya agar bantuan dapat segera disalurkan kepada pekerja yang berhak. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses pengecekan BSU.