Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran direncanakan dimulai akhir Juni 2025 dan akan rampung pada Juli 2025.
Bantuan berupa beras sebanyak 20 kilogram per KPM (10 kilogram untuk dua bulan) akan didistribusikan oleh Perum Bulog. Prioritas penyaluran diberikan kepada daerah-daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan (3TP), terutama di Indonesia Timur.
Penyaluran Bantuan Beras 20 Kilogram: Prioritas 3TP dan Indonesia Timur
Penyaluran bantuan pangan beras akan diprioritaskan ke wilayah 3TP dan Indonesia Timur. Hal ini dikarenakan aksesibilitas dan biaya distribusi yang lebih tinggi di daerah tersebut.
Bapanas menargetkan penyaluran bantuan mulai akhir Juni 2025. Distribusi dilakukan sekaligus untuk efisiensi biaya.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menekankan pentingnya kolaborasi dengan TNI dan Polri. Kolaborasi ini untuk membantu penyaluran bantuan ke daerah-daerah yang sulit dijangkau, seperti Puncak Jaya dan daerah perbatasan.
Skema Penyaluran dan Efisiensi Biaya
Setiap KPM akan menerima 20 kilogram beras sekaligus. Penyaluran satu kali pengiriman ini diharapkan dapat menghemat biaya distribusi.
Sistem penyaluran bantuan beras ini lebih efisien. Pemberian bantuan dalam satu kali pengiriman lebih hemat daripada dua kali pengiriman.
Data penerima bantuan diverifikasi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini memastikan penyaluran tepat sasaran kepada KPM yang berhak.
Bantuan Beras sebagai Stimulus Ekonomi dan Bansos
Program bantuan beras merupakan bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi Juni-Juli 2025. Paket ini juga termasuk penambahan bantuan sosial (bansos).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan dua skema bansos. Skema pertama berupa bantuan tunai Rp 200.000 per bulan selama dua bulan.
Skema kedua adalah bantuan pangan beras. Bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama dua bulan, atau total 20 kilogram.
Total anggaran untuk penambahan bansos dan bantuan pangan mencapai Rp 11,93 triliun. Anggaran ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bulog memiliki stok CBP lebih dari 4 juta ton. Serapan beras dalam negeri telah mencapai lebih dari 80 persen dari target 3 juta ton.
Stok beras yang memadai mendukung program intervensi pemerintah. Program ini untuk menstabilkan harga beras dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Target penyelesaian penyaluran bantuan beras adalah pertengahan Juli 2025. Pemerintah berharap tingkat penyaluran dapat mencapai lebih dari 95 persen.
Dengan program bantuan pangan beras ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat dan juga menstimulus perekonomian. Keberhasilan penyaluran bantuan ini menjadi kunci keberhasilan program tersebut.