Tahun ajaran baru 2025 semakin dekat. Bagi para orang tua yang memiliki anak usia dini, persiapan memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD) tentu menjadi fokus utama. Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah Penerimaan Murid Baru (PMB) atau Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).
Kabar baiknya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) telah mengeluarkan kebijakan baru terkait usia masuk SD. Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi orang tua dalam mendaftarkan anak-anak mereka.
Kebijakan Baru Usia Masuk SD Tahun 2025
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 3 Tahun 2025 mengatur ketentuan mengenai usia masuk SD. Aturan ini memberikan kelonggaran terkait usia minimal calon siswa.
Berdasarkan Permendikbudristek tersebut, usia ideal untuk masuk kelas 1 SD adalah 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2025. Anak-anak dengan usia tersebut diprioritaskan dalam proses PMB.
Namun, bukan hanya anak berusia 7 tahun yang dapat mendaftar. Anak yang berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2025 juga diperbolehkan untuk mendaftar. Bahkan, anak berusia 5 tahun 6 bulan pada tanggal yang sama pun masih dapat diterima.
Ketentuan Khusus untuk Anak Usia 5 Tahun 6 Bulan
Adanya ketentuan khusus bagi anak berusia 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025. Tidak semua anak dengan usia tersebut bisa langsung diterima.
Permendikbudristek mensyaratkan anak usia 5 tahun 6 bulan harus memiliki dua kriteria penting. Mereka harus memiliki kecerdasan atau bakat istimewa.
Selain itu, anak juga harus menunjukkan kesiapan psikis yang memadai untuk mengikuti pendidikan di SD. Kedua kriteria ini perlu dibuktikan dengan dokumen resmi.
Bukti tersebut berupa rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru di sekolah terkait. Rekomendasi ini menjadi syarat penting bagi anak usia 5 tahun 6 bulan.
Proses Pendaftaran dan Persiapan Orang Tua
Dengan adanya kebijakan baru ini, orang tua perlu mempersiapkan diri. Mereka perlu memastikan dokumen persyaratan telah lengkap.
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anak usia 5 tahun 6 bulan, segera konsultasikan dengan psikolog profesional atau guru di sekolah terdekat.
Pastikan anak telah mengikuti asesmen untuk menilai kecerdasan dan kesiapan psikisnya. Hal ini penting untuk memastikan kesiapan anak memasuki lingkungan sekolah.
Proses pendaftaran di setiap sekolah mungkin berbeda. Orang tua disarankan untuk menghubungi sekolah pilihan untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
Persiapkan juga dokumen pendukung lainnya seperti akta kelahiran dan kartu keluarga. Ketepatan waktu pendaftaran juga perlu diperhatikan.
Kesimpulannya, kebijakan baru Mendikbudristek memberikan kesempatan lebih luas bagi anak-anak untuk memasuki pendidikan SD. Namun, orang tua perlu memahami persyaratan dan mempersiapkan diri dengan matang agar proses pendaftaran berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para orang tua.